Skip to main content

Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Rp 23 Miliar di Kota Bima


Mantan Kabag TU BPKAD Kota Bima Abdul Hamid

 MATARAM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB tengah membongkar dugaan korupsi di Kota Bima. Lembaga adiyaksa yang berkantor di Jalan Langko, Kota Mataram telah meminta klarifikasi beberapa pejabat dan mantan penjabat Pemkot Bima.

Itu lakukan jaksa untuk kepentingan penyelidikan terkait temuan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) dari 2004 hingga 2014. Ya, akumulasi dari temuan lembaga auditor Negara itu sekitar Rp 23 miliar lebih.

Untuk menguak indikasi tindak pidana korupsi itu, kejaksaan telah mengklarifikasi dua pejabat Pemkot Bima. Yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) Kota Bima Zainuddin dan Kepala Inspektorat Kota Bima Ramli Hakim. Dua pejabat itu diklarifikasi terkait temuan BPK di Pemkot Bima tahun 2005.

Tak hanya dua pejabat itu, jaksa juga meminta keterangan mantan Sekda Kota Bima Usman AK. Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima Yusuf, dan H Abdul Hamid mantan Kabag TU di BPKAD Kota Bima ikut pula diklarifikasi. Ketiga mantan pejabat Kota Bima itu diececar seputar temuan BPK di Pemkot Bima dalam rentang waktu 10 tahun dari 2004 hingga 2014. Ketiganya hadir bersamaan di Kejati NTB.

Mereka menjalani pemeriksaan terpisah di lantai dua gedung Pidsus Kejati NTB, belum lama ini. Mereka dimintai keterangan cukup lama, dari pagi sekitar pukul 10.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita.

Mantan Wakil Bupati Bima Usman AK
Usman AK tidak banya berkomentar terkait temuan BPK di Pemkot Bima. Dia hanya mengaku jika dirinya dipanggil untuk kepentingan klarifikasi temuan BPK.

”Dimintai keterangan soal temuan BPK, tapi belum bisa saya kasih tahu, karena belum selesai,” kata kata mantan Wakil Bupati Bima itu.

Berbeda dengan mantan Kabag TU BPKAD Kota Bima H Abdul Hamid. Dia sedikit lebih terbuka. Dia menuturkan, jaksa menanyakan kepadanya terkait temuan pada 2007 sebesar Rp 1,3 miliar. Sebelum kasus ini bergulir, telah dilakukan klarifikasi dari wali kota Bima. Juga ada rapat koordinasi dari inspektorat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.”Itu temuan yang dulu,” kata dia.

Abdul Hamid juga sempat ditanyai mengenai dana pendidikan, sandang pangan, hingga dana untuk Puskesmas Lampe. Mengenai dana pendidikan, terdapat alokasi untuk bantuan sekolah master. Untuk menempuh pendidikan S2 di salah satu universitas di Malang.

Saat itu, ada 20 orang yang dibiayai Pemkot Bima. Abdul Hamid juga mengakui jika dirinya masuk dalam 20 orang yang mendapat bantuan pendidikan tersebut. ”Kalau itu sudah selesai. Ada SK dari walikota dan memang ada alokasinya,” tandas dia. (jelo)

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...