Skip to main content

Posts

Showing posts from March, 2017

PKN Kasus CPNS K2 Dompu Kelar, Tersangkanya? Silakan Klik!

ilustrasi/net MATARAM-Perhitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi penerimaan CPNS melalui jalur honorer kategori dua (K2) di Dompu sudah final. Ini setelah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB akhirnya menyelesaikan Perhitungan Kerugian Negara (PKN). Kepala BPKP NTB Bonardo Hutauruk mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil PKKN kepada penyidik Polda NTB. ”Sudah final hasilnya, untuk PKKN,” kata Bonardo di Mapolda NTB, Kamis (30/3). Terkait dengan hasilnya, Bonardo mengatakan adanya dugaan selisih antara mereka yang saat menjadi honorer dan ketika menjadi CPNS. Selisih tersebut berkaitan dengan apa-apa yang diterima para honorer tersebut saat diangkat menjadi CPNS. Hanya saja, terkait jumlah pasti  hasil PKKN yang dilakukan BPKP, Bonardo enggan membeberkan lebih detail. Kewenangan untuk memberikan berapa jumlah PKKN, diserahkan ke aparat penegak hukum. ”Jumlahnya tidak boleh kami sebutkan sekarang, itu nanti di ujung proses perkara ini,” katanya. Deng

Sedih...Situs Wadu Pa’a Sudah Lama Tak Didandan

Cagar budaya Wadu Pa’a BIMA-S itus Wadu Pa’a (batu pahat) belum sepenuhnya di kelola dengan baik. Padahal, cagar budaya yang berlokasi di Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Bima sangat berpotensi dijadikan kawasan wisata. Wadu Pa’a sudah mendunia. Bahkan, tidak sedikit wisatawan yang tergoda dengan pahatannya. Wisatawan asing maupun domestik ramai-ramai berkunjung dan melihat pahatan dinding tebing tersebut.” Wadu Pa'a sebagai situs sejarah dan cagar budaya perlu pembenahan dan penataan yang serius dari pemerintah,” kata tokoh pemuda Desa Kananta, Baharudin. Ia menilai jika situs sejarah ini dikelola dengan baik, tidak menutup kemungkinan wisatawan dari berbagai negara tertarik mengunjunginya. Apalagi, keberadaan Wadu Pa’a sudah tersebar hingga belahan dunia.  ”Kalau dikelola, saya yakin mampu menarik wisatawan asing dan domestik,” jelasnya.  Menurut dia, Wadu Pa’a harus dikembangkan dengan konsep pariwisata yang baik tanpa harus menghilangkan keaslian. Jika itu terlaksana,

Aduh...Usut Korupsi, Kejati NTB Periksa Guru dan Mantan Kasek SMAN 1 Bolo

ilustrasi MATARAM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di SMAN 1 Bolo, Kabupaten Bima. Dalam laporan itu, sekolah tersebut mendapat bantuan anggaran ratusan juta untuk pembangunan laboratorium kimia dan komputer. Dana tersebut berasal dari kantong APBN 2012. Hanya saja, dalam pembangunan itu ada indikasi yang mengarah pada korupsi. Kini, laporan tersebut telah memasuki tahap klarifikasi. Mantan Kasek SMAN 1 Bolo Sa (inisial) dipanggil Kejati NTB, Kamis (30/3). Selain dia, jaksa juga memanggil dua orang guru dan bendahara SMAN 1 Bolo. Mereka dimintai klarifikasi seputar pembangunan serta pengadaan fasilitas laboratorium kimia dan komputer.Keempatnya dimintai keterangan terpisah di lantai dua gedung pidana khusus kejati. Mereka dicecar seputar proyek fisik itu dari pagi hingga pukul 12.00 Wita. Bendahara SMAN 1 Bolo Ramlah yang ditanya usai menjalani klarifikasi mengaku hanya dimintai keterangan saja. Dia tidak menyebutkan secar