Skip to main content

Kerja Jurnalis dan Bumbu Intervensi


Oleh J. Sangazhee

Media kian bermunculan. Ada yang tampil dengan online, ada juga yang offline. Informasi begitu cepat tersebar, apalagi belakangan ini media online cukup mewabah di Indonesia.

Media online ibarat virus. Kilatan informasi yang dilukiskan dalam kanvas laman mereka dilahap para pembaca. Begitu pula dengan media elektronik dan cetak.

Keberadaan media ini sangat dibutuhkan, terutama bagi mereka yang membutuhkan informasi. Tidak heran jika media sungguh dibutuhkan dalam berdemokrasi.

Bahkan, pers sering disebut sebagai kekuatan keempat (the fourth estate)dalam struktur kenegaraan, setelah legislatif, eksekutif dan yudikatif.

Pertanyaannya, apakah yang membuat pers menjadi institusi yang ditakutkan?. Bisa jadi seperti itu. Informasi yang disadur dari narasumber dapat membentuk opini publik (public opinion).

Opini publik ini diperkenalkan seorang wartawan dan ahli politik Amerika Serikat, Walter Lippmann dalam buku Public Opinion (1922). Buku ini menjadi penggagas kajian media di AS.

Opini publik dapat ditentukan melalui pendapat mayoritas yang efektif mempengaruhi pendapat minoritas. Sekali opini publik terbentuk, akan sangat sulit dihancurkan. Pers menyatakan opininya secara aktif. Bahkan, dalam berita sekalipun, ada pesan tersirat dan opini wartawan. Walaupun tidak terang-benderang.

Para tokoh besar dunia pun mengakui kekuatan pers. Misalkan, Thomas Jefferson (1743-1826). Presiden Amerika Serikat ketiga, masa jabatan 1801-1809. Ia salah seorang founding father AS dan pencetus Deklarasi Kemerdekaan (1776).

Ia berkata "Saya memilih memiliki pers tanpa negara, daripada negara tanpa pers.". Begitulah untaian kalimat Presiden Amerika Serikat ketiga memuji keberadaan pers.

Kaisar, Diplomat dan Panglima perang Perancis, Napoleon Bonaparte (1769-1821) membuat pernyataan pula tentang pers. Kalimatnya sampai sekarang menjadi rujukan betapa kuatnya keberadaan pers.

Ini kutipan pernyataan Napoleon Bonaparte. “Senjata api dan pena adalah kekuatan-kekuatan yang paling dahsyat di dunia. Tetapi, kekuatan pena akan bertahan lebih lama dibandingkan dengan senjata api. Saya lebih takut pada sebuah pena daripada seratus meriam.”

Winston Churchill (1874-1965), Perdana Menteri Britania Raya pada Perang Dunia II menyumbangkan kalimat saktinya terkait pers. Ia berkata "Pena lebih tajam daripada pedang."

Benjamin Franklin (1706-1790). Seorang pemimpin Revolusi AS dan salah satu penandatangan Deklarasi Kemerdakaan AS. Ia juga seorang wartawan, penulis, penerbit, ilmuwan, diplomat, dan penemu. Ia berkata “Bila saja Anda memberi 26 serdadu, maka saya akan menaklukkan dunia.” Franklin menegaskan 26 serdadu itu ialah: “Huruf A sampai Z.”

Sebagian besar pernyataan para tokoh dunia ini benar adanya. Sampai sekarang eksistensi media cukup mempengaruhi suatu kebijakan karena mampu menggiring opini.

Kritik tajam lahir dari pena jurnalis. Tulisan mereka mampu meluruskan kebijakan yang dianggap tak pro rakyat. Tapi, ada pula goresan pena yang ”berselingkuh” dengan kebijakan.

Intervensi. Itulah kalimat yang terkadang mengganggu pekerja jurnalis. Misalkan, tulisannya diintervensi oknum-oknum tertentu. Bahkan, ada pula intrevensi itu datang dari perusahaan, yang meminta agar tidak terus “menggoreng” suatu peristiwa, perkara, kebijakan, atau lain-lainnya.

Intervensi yang kerap dihadapkan dengan pekerja jurnlis berupa ancaman agar tidak lagi memberitakan. Narasumber yang tidak senang dengan pemberitaan, tidak segan-segan mengumbar kalimat bernada ancaman. Akan dibunuh, akan dibuat cacat, dan ancaman lainnya.

Ancaman yang mengarah pada kekerasan fisik sudah ada buktinya. Beberapa peristiwa kelam jurnalis mewarnai demokrasi di Negara ini. Contohnya kasus pembunuhan Udin. Ia diduga dibunuh karena berita.

Apakah intervensi datang dari luar saja? Tidak juga. Ada juga intervensi yang lahir dari internal perusahaan. Serdadu media yang bekerja di lapangan kerap mendapat gelombang intervensi secara halus dari pimpinan. Meminta pemberitaan dipending. Alasannya cukup banyak. Ada yang ini dan yang itu. Akhirnya, berita pun tak jadi dimuat karena dianggap akan merugikan ini dan itu.

Intervensi semacam ini akan mengganggu kerja jurnalistik. Bahkan, akan membuat pena jadi tumpul. Pena jadi tak bertinta. Pena pun layu di tengah jalan. (*)

Popular posts from this blog

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban. Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya. Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...