Skip to main content

Kerja Jurnalis dan Bumbu Intervensi


Oleh J. Sangazhee

Media kian bermunculan. Ada yang tampil dengan online, ada juga yang offline. Informasi begitu cepat tersebar, apalagi belakangan ini media online cukup mewabah di Indonesia.

Media online ibarat virus. Kilatan informasi yang dilukiskan dalam kanvas laman mereka dilahap para pembaca. Begitu pula dengan media elektronik dan cetak.

Keberadaan media ini sangat dibutuhkan, terutama bagi mereka yang membutuhkan informasi. Tidak heran jika media sungguh dibutuhkan dalam berdemokrasi.

Bahkan, pers sering disebut sebagai kekuatan keempat (the fourth estate)dalam struktur kenegaraan, setelah legislatif, eksekutif dan yudikatif.

Pertanyaannya, apakah yang membuat pers menjadi institusi yang ditakutkan?. Bisa jadi seperti itu. Informasi yang disadur dari narasumber dapat membentuk opini publik (public opinion).

Opini publik ini diperkenalkan seorang wartawan dan ahli politik Amerika Serikat, Walter Lippmann dalam buku Public Opinion (1922). Buku ini menjadi penggagas kajian media di AS.

Opini publik dapat ditentukan melalui pendapat mayoritas yang efektif mempengaruhi pendapat minoritas. Sekali opini publik terbentuk, akan sangat sulit dihancurkan. Pers menyatakan opininya secara aktif. Bahkan, dalam berita sekalipun, ada pesan tersirat dan opini wartawan. Walaupun tidak terang-benderang.

Para tokoh besar dunia pun mengakui kekuatan pers. Misalkan, Thomas Jefferson (1743-1826). Presiden Amerika Serikat ketiga, masa jabatan 1801-1809. Ia salah seorang founding father AS dan pencetus Deklarasi Kemerdekaan (1776).

Ia berkata "Saya memilih memiliki pers tanpa negara, daripada negara tanpa pers.". Begitulah untaian kalimat Presiden Amerika Serikat ketiga memuji keberadaan pers.

Kaisar, Diplomat dan Panglima perang Perancis, Napoleon Bonaparte (1769-1821) membuat pernyataan pula tentang pers. Kalimatnya sampai sekarang menjadi rujukan betapa kuatnya keberadaan pers.

Ini kutipan pernyataan Napoleon Bonaparte. “Senjata api dan pena adalah kekuatan-kekuatan yang paling dahsyat di dunia. Tetapi, kekuatan pena akan bertahan lebih lama dibandingkan dengan senjata api. Saya lebih takut pada sebuah pena daripada seratus meriam.”

Winston Churchill (1874-1965), Perdana Menteri Britania Raya pada Perang Dunia II menyumbangkan kalimat saktinya terkait pers. Ia berkata "Pena lebih tajam daripada pedang."

Benjamin Franklin (1706-1790). Seorang pemimpin Revolusi AS dan salah satu penandatangan Deklarasi Kemerdakaan AS. Ia juga seorang wartawan, penulis, penerbit, ilmuwan, diplomat, dan penemu. Ia berkata “Bila saja Anda memberi 26 serdadu, maka saya akan menaklukkan dunia.” Franklin menegaskan 26 serdadu itu ialah: “Huruf A sampai Z.”

Sebagian besar pernyataan para tokoh dunia ini benar adanya. Sampai sekarang eksistensi media cukup mempengaruhi suatu kebijakan karena mampu menggiring opini.

Kritik tajam lahir dari pena jurnalis. Tulisan mereka mampu meluruskan kebijakan yang dianggap tak pro rakyat. Tapi, ada pula goresan pena yang ”berselingkuh” dengan kebijakan.

Intervensi. Itulah kalimat yang terkadang mengganggu pekerja jurnalis. Misalkan, tulisannya diintervensi oknum-oknum tertentu. Bahkan, ada pula intrevensi itu datang dari perusahaan, yang meminta agar tidak terus “menggoreng” suatu peristiwa, perkara, kebijakan, atau lain-lainnya.

Intervensi yang kerap dihadapkan dengan pekerja jurnlis berupa ancaman agar tidak lagi memberitakan. Narasumber yang tidak senang dengan pemberitaan, tidak segan-segan mengumbar kalimat bernada ancaman. Akan dibunuh, akan dibuat cacat, dan ancaman lainnya.

Ancaman yang mengarah pada kekerasan fisik sudah ada buktinya. Beberapa peristiwa kelam jurnalis mewarnai demokrasi di Negara ini. Contohnya kasus pembunuhan Udin. Ia diduga dibunuh karena berita.

Apakah intervensi datang dari luar saja? Tidak juga. Ada juga intervensi yang lahir dari internal perusahaan. Serdadu media yang bekerja di lapangan kerap mendapat gelombang intervensi secara halus dari pimpinan. Meminta pemberitaan dipending. Alasannya cukup banyak. Ada yang ini dan yang itu. Akhirnya, berita pun tak jadi dimuat karena dianggap akan merugikan ini dan itu.

Intervensi semacam ini akan mengganggu kerja jurnalistik. Bahkan, akan membuat pena jadi tumpul. Pena jadi tak bertinta. Pena pun layu di tengah jalan. (*)

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...