Skip to main content

Kerja Jurnalis dan Bumbu Intervensi


Oleh J. Sangazhee

Media kian bermunculan. Ada yang tampil dengan online, ada juga yang offline. Informasi begitu cepat tersebar, apalagi belakangan ini media online cukup mewabah di Indonesia.

Media online ibarat virus. Kilatan informasi yang dilukiskan dalam kanvas laman mereka dilahap para pembaca. Begitu pula dengan media elektronik dan cetak.

Keberadaan media ini sangat dibutuhkan, terutama bagi mereka yang membutuhkan informasi. Tidak heran jika media sungguh dibutuhkan dalam berdemokrasi.

Bahkan, pers sering disebut sebagai kekuatan keempat (the fourth estate)dalam struktur kenegaraan, setelah legislatif, eksekutif dan yudikatif.

Pertanyaannya, apakah yang membuat pers menjadi institusi yang ditakutkan?. Bisa jadi seperti itu. Informasi yang disadur dari narasumber dapat membentuk opini publik (public opinion).

Opini publik ini diperkenalkan seorang wartawan dan ahli politik Amerika Serikat, Walter Lippmann dalam buku Public Opinion (1922). Buku ini menjadi penggagas kajian media di AS.

Opini publik dapat ditentukan melalui pendapat mayoritas yang efektif mempengaruhi pendapat minoritas. Sekali opini publik terbentuk, akan sangat sulit dihancurkan. Pers menyatakan opininya secara aktif. Bahkan, dalam berita sekalipun, ada pesan tersirat dan opini wartawan. Walaupun tidak terang-benderang.

Para tokoh besar dunia pun mengakui kekuatan pers. Misalkan, Thomas Jefferson (1743-1826). Presiden Amerika Serikat ketiga, masa jabatan 1801-1809. Ia salah seorang founding father AS dan pencetus Deklarasi Kemerdekaan (1776).

Ia berkata "Saya memilih memiliki pers tanpa negara, daripada negara tanpa pers.". Begitulah untaian kalimat Presiden Amerika Serikat ketiga memuji keberadaan pers.

Kaisar, Diplomat dan Panglima perang Perancis, Napoleon Bonaparte (1769-1821) membuat pernyataan pula tentang pers. Kalimatnya sampai sekarang menjadi rujukan betapa kuatnya keberadaan pers.

Ini kutipan pernyataan Napoleon Bonaparte. “Senjata api dan pena adalah kekuatan-kekuatan yang paling dahsyat di dunia. Tetapi, kekuatan pena akan bertahan lebih lama dibandingkan dengan senjata api. Saya lebih takut pada sebuah pena daripada seratus meriam.”

Winston Churchill (1874-1965), Perdana Menteri Britania Raya pada Perang Dunia II menyumbangkan kalimat saktinya terkait pers. Ia berkata "Pena lebih tajam daripada pedang."

Benjamin Franklin (1706-1790). Seorang pemimpin Revolusi AS dan salah satu penandatangan Deklarasi Kemerdakaan AS. Ia juga seorang wartawan, penulis, penerbit, ilmuwan, diplomat, dan penemu. Ia berkata “Bila saja Anda memberi 26 serdadu, maka saya akan menaklukkan dunia.” Franklin menegaskan 26 serdadu itu ialah: “Huruf A sampai Z.”

Sebagian besar pernyataan para tokoh dunia ini benar adanya. Sampai sekarang eksistensi media cukup mempengaruhi suatu kebijakan karena mampu menggiring opini.

Kritik tajam lahir dari pena jurnalis. Tulisan mereka mampu meluruskan kebijakan yang dianggap tak pro rakyat. Tapi, ada pula goresan pena yang ”berselingkuh” dengan kebijakan.

Intervensi. Itulah kalimat yang terkadang mengganggu pekerja jurnalis. Misalkan, tulisannya diintervensi oknum-oknum tertentu. Bahkan, ada pula intrevensi itu datang dari perusahaan, yang meminta agar tidak terus “menggoreng” suatu peristiwa, perkara, kebijakan, atau lain-lainnya.

Intervensi yang kerap dihadapkan dengan pekerja jurnlis berupa ancaman agar tidak lagi memberitakan. Narasumber yang tidak senang dengan pemberitaan, tidak segan-segan mengumbar kalimat bernada ancaman. Akan dibunuh, akan dibuat cacat, dan ancaman lainnya.

Ancaman yang mengarah pada kekerasan fisik sudah ada buktinya. Beberapa peristiwa kelam jurnalis mewarnai demokrasi di Negara ini. Contohnya kasus pembunuhan Udin. Ia diduga dibunuh karena berita.

Apakah intervensi datang dari luar saja? Tidak juga. Ada juga intervensi yang lahir dari internal perusahaan. Serdadu media yang bekerja di lapangan kerap mendapat gelombang intervensi secara halus dari pimpinan. Meminta pemberitaan dipending. Alasannya cukup banyak. Ada yang ini dan yang itu. Akhirnya, berita pun tak jadi dimuat karena dianggap akan merugikan ini dan itu.

Intervensi semacam ini akan mengganggu kerja jurnalistik. Bahkan, akan membuat pena jadi tumpul. Pena jadi tak bertinta. Pena pun layu di tengah jalan. (*)

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Korupsi BBGRM Bima, Rusdi Kena Setahun, Hakim Sebut Putarman dan Taufik Punya Andil

Terdakwa H Rusdi mendengar pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Mataram, Selasa (10/10). MATARAM- Terdakwa kasus korupsi Bulan Bakti Gotong Royong Masyarkat (BBGRM) H Rusdi telah divonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Selasa (10/10). Mantan Kepala BPMDes Kabupaten Bima itu dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Hakim juga membebankan terdakwa membayar denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan penjara. Putusan hakim lebih ringan dibanding tuntutan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa 1,5 bulan (1 tahun 6 bulan) penjara. Hakim menyebut terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Perbuatan terdakwa juga memperkaya orang lain dan merugikan keuangan negara. Sementara, pertimbangan hakim yang meringankan terdakwa, diantaranya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 120 juta dan berlaku sopan selama persidangan. "Terdakwa dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama, maka hakim menjatuhkan h...