Skip to main content

Sakit, Inda Mahrip Gagal Diperiksa


Kasus Penjualan Tanah Kedaro Lobar
Kasi Pidsus Kejari Mataram Hendry Antoro Menunjukan Sertifikat Yang Disita Dari Tersangka Inda Mahrip dan Saksi Nunuk


 

MATARAM-Tersangka kasus kepemilikan tanah kawasan hutan negara di Desa Kedaro, Lombok Barat (Lobar), Inda Mahrip kembali dipanggil, kemarin. Namun, istri mantan Wakil Bupati (Wabup) itu tidak hadir karena alasan sakit.
Memang hari ini jadwalnya. Tapi kata pengacaranya, tersangka sakit,” kata Kasipidsus Kejari Mataram, Hendry Antoro, kemarin.
Rencana pemeriksaan Inda Mahrip untuk kali ketiga sejak berstatus tersangka. Sebelumnya, pengusaha mutiara ini sudah dua kali dicecar penyidik kejari Mataram.
Hendry menjelaskan, keterangan tersangka masih dibutuhkan untuk penyidikan. Terutama berhubungan dengan proses kepemilikan tanah dengan empat sertifikat.
Pemeriksaan masih terkait soal pembelian tanah di kawasan hutan negara. Ada yang perlu digali lagi, jelasnya.
Sehari sebelum tersangka dijadwalkan untuk diperiksa, penyidik kejari telah memeriksa Nunuk, pemegang lima sertifikat tanah. Selain itu, mereka juga menyita slip pembayaran Nunuk melalui tersangka Inda Mahrip.
Kemungkinan penyidik akan mengkonfrontir keterangan tersangka dengan saksi Nunuk. Sebab, pada pemeriksaan sebelumnya tersangka maupun saksi H Mahrip berkelit tidak tahu banyak tentang Nunuk.
Hendry mengungkapkan, rencana untuk mengkonfrontir tersangka dan saksi pasti akan . Namun, untuk sementara pihaknya masih fokus mendalami peran tersangka.
Kalau untuk konfrontir akan kami lakukan. Tapi, langkah itu sementara belum terlalu mendesak, ujar Hendry.
Dikatakan, sementara pihaknya ingin memadukan kebenaran dari keterangan Nunuk. Sebab, dia mengaku membeli tanah melalui tersangka dan saksi H Mahrip.
Itu yang akan kami gali. Apakah benar atau tidak sesuai keterangan Nunuk, tandas Hendry.
Sementara, salah seorang penasihat hukum tersangka, Lalu Sudjiman yang dikonfirmasi Koran ini belum bisa dihubungi. Pesan singkat  yang dikirim belum mendapat balasan. (tim)

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Ssst…Jaksa Periksa Mantan Kadis Dikpora Bima

ilustrasi   MATARAM- Penanganan dugaan korupsi di SMAN 1 Bolo, Kabupaten Bima berlanjut. Setelah meminta keterangan guru dan mantan kepala sekolah, giliran mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima A. Zubair yang dipanggil Kejati NTB, Senin (10/4). Dia dimintai keterangan seputar pembangunan laboratorium kimia dan Komputer di SMAN 1 Bolo. Karena saat proyek tersebut bergulir, Zubair menjabat sebagai Kadis Dikpora. Mantan Kepala Bakesbanglinmaspol Kabupaten Bima itu datang dengan mengenakan baju batik bercorak dipadu celana kain hitam. Dia menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.30 Wita. Usai pemeriksaan, Zubair tidak banyak mengomentari perihal pemeriksaan. Dia hanya membenarkan dirinya dipanggil kejaksaan. ’’Penuhi panggil jaksa saja,’’ ujarnya singkat di Kejati NTB. Diketahui, pembangunan laboratorium tersebut berasal dari kantong APBN 2012. Hanya saja, dalam pembangunan itu ada indikasi yang mengarah pada korupsi. Kini, laporan tersebut te...

Polda Ditantang Selidiki Proyek Dam Sape Rp 6 Miliar