MATARAM-Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Fadil Zumhanna mendadak datang di
Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Mantan
Wakajati Sumatra Utara ini hendak memantai kinerja jaksa menyidangkan
perkara.
Sayangnya,
rencana Fadil tidak sesuai harapan. Dia yang mengecek kondisi ruang persidangan
hingga ruang tunggu kejaksaan tidak satupun melihat jaksa. Termasuk di ruangan
jaksa yang saat itu kosong tanpa penghuni. Padahal, sidang
perkara untuk tindak
pidana umum dan tindak pidana khusus jadwalnya pukul 09.00 Wita.
Kehadiran
Kajati
di Pengadilan sekitar
Pukul 10.00 Wita tidak ada
pemberitahuan awal. Pihak Pengadilan Tipikor pun kaget meski kedatangan Fadil bersama pengawalnya.
Setiba
di pintu masuk pengadilan, Kajati didampingi Humas PN Mataram Sutarno dan salah seorang
Hakim Bagus Irawan naik ke lantai dua. Dia melihat kondisi ruang sidang Tipikor, namun saat itu sedang tidak ada sidang. Karena, persidangan
kasus korupsi terdakwa Subri baru
saja selesai setengah jam lalu.
Turun
dari lantai dua, Kajati turun ke lantai satu untuk melihat ruang tunggu Jaksa Penuntut Umum
(JPU). Namun, di
ruangan yang berada paling
dibagia utara itu, Kajati tidak menemukan seorang jaksa, baik
yang menangani tipikor maupun pidana umum.
Didepan
ruangan itu, Kajati hanya berbincang dengan hakim Sutarno dan Bagus. Kemudian bergegas meninggalkan ruang kosong itu tanpa
menyinggung apapun.
Ketika
ditanya wartawan, Fadil Zumhanna menjelaskan tentang kondisi ruangan
jaksa. Menurutnya, ruangan
itu harus dibenahi agar lebih nyaman. ”Ruangan jaksa sudah bagus, tapi perlu dibenahi lagi, supaya nyaman dan jaksa senang bekerja memberantas korupsi,” katanya
Selain
menyoroti fasilitas, dia berjanji akan menyediakan jatah makan siang bagi jaksa. Agar, jaksa tidak disibukan keluar masuk hanya
mencari makan.
”Kita lihat ketersediaan
angarannya. Kita kasi makan siang, supaya tidak susah cari
makan,”
tandas dia. (fz)