KOTA BIMA-Massa Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali turun jalan. Mereka terus
mempersoalkan tambang Marmer di Kelurahan Oi Fo’o, karena dinilai tidak
memberikan kontribusi pada daerah.
Pada aksi Jum’at (20/6) kemarin, massa PMII langsung mendatangi kantor DPRD Kota Bima. Mereka mempersoalkan sumbangsih tambang marmer tersebut, sekaligus menuntut janji dewan setempat untuk memanggil walikota dan instansi terkait.
Sebelum massa aksi diterima di ruang rapat dewan setempat mereka sempat menggelar teatrikal dan membaca puisi di jalan depan kantor dewan. Bahkan, mereka membakar ban bekas.
Sekitar 15 menit menggelar mimbar bebas, wakil ketua dewan setempat Feri Sofyan SH dan sejumlah anggota dewan lain siap menerima kehadiran para mahasiswa tersebut.
Koordinator Lapangan (Korlap) Hasnun saat audensi menyampaikan dua tuntutan.
Pertama mendesak DPRD Kota Bima untuk segera memanggil Pemerintah Kota Bima beserta instansi terkait seperti, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bima untuk klarifikasi tentang tambang marmer
tersebut.
Kedua, mereka meminta dewan setempat untuk turun langsung ke lokasi pertambangan guna melihat aktifitas tambang tersebut.
“Hingga saat ini, janji DPR Kota Bima memanggil Pemkot Bima bersama instansi terkait bohong belaka,’’ tudingnya.
Menurut Hasnun, pada aksi awal Juni lalu dan diterima oleh anggota dewan termasuk Feri Sofyan, dewan berjanji akan segera memanggil eksekutif. Ternyata hal itu sama sekali belum dilakukan dewan.
“Kami menduga ada konspirasi terselubung antara DPR dengan Pemerintah Kota Bima, ‘’ tudingnya.
Menanggapi tuntutan massa PMII tersebut, Wakil Ketua DPR Kota Bima Feri Sofyan SH mengaku, pihaknya sudah layangkan surat panggilan pertama pada Pemerintah Kota Bima tanggal 5 Juni lalu, namun tidak direspon.
‘’Untuk panggilan kedua, saya harus membahas bersama anggota dewan lain,’’ jelasnya.
Jika rapat itu sepakat untuk dikeluarkan panggilan kedua, akan dilakukan. Jika masih juga tidak diindahkan, akan dikeluarkan panggilan
ketiga.
Apabila panggilan ketiga
juga eksekutif tidak datang, akan dilakukan upaya paksa, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. “Pemanggilan paksa itu tetap harus sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” ucap anggota dewan dari PAN ini.
Terhadap tuntutan mahasiswa, agar dewan turun langsung ke lokasi diakui, akan mereka lakukan. Sehingga mereka pun mengetahui secara jelas bagaimana pertambangan Marmer tersebut.
Dia meminta anggota PMII bersabar, karena semua ada proses dan tahapan yang harus dilalui. ‘’Sebagai wakil rakyat kita tetap berkomitmen akan berjuang bersama rakyat,’’ katanya.
Usai berdialog dengan anggota dewan, massa PMII pun membubarkan diri dengan pengawalan ketat aparat Polres Bima Kota. (tim)
Pada aksi Jum’at (20/6) kemarin, massa PMII langsung mendatangi kantor DPRD Kota Bima. Mereka mempersoalkan sumbangsih tambang marmer tersebut, sekaligus menuntut janji dewan setempat untuk memanggil walikota dan instansi terkait.
Sebelum massa aksi diterima di ruang rapat dewan setempat mereka sempat menggelar teatrikal dan membaca puisi di jalan depan kantor dewan. Bahkan, mereka membakar ban bekas.
Sekitar 15 menit menggelar mimbar bebas, wakil ketua dewan setempat Feri Sofyan SH dan sejumlah anggota dewan lain siap menerima kehadiran para mahasiswa tersebut.
Koordinator Lapangan (Korlap) Hasnun saat audensi menyampaikan dua tuntutan.
Pertama mendesak DPRD Kota Bima untuk segera memanggil Pemerintah Kota Bima beserta instansi terkait seperti, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bima untuk klarifikasi tentang tambang marmer
tersebut.
Kedua, mereka meminta dewan setempat untuk turun langsung ke lokasi pertambangan guna melihat aktifitas tambang tersebut.
“Hingga saat ini, janji DPR Kota Bima memanggil Pemkot Bima bersama instansi terkait bohong belaka,’’ tudingnya.
Menurut Hasnun, pada aksi awal Juni lalu dan diterima oleh anggota dewan termasuk Feri Sofyan, dewan berjanji akan segera memanggil eksekutif. Ternyata hal itu sama sekali belum dilakukan dewan.
“Kami menduga ada konspirasi terselubung antara DPR dengan Pemerintah Kota Bima, ‘’ tudingnya.
Menanggapi tuntutan massa PMII tersebut, Wakil Ketua DPR Kota Bima Feri Sofyan SH mengaku, pihaknya sudah layangkan surat panggilan pertama pada Pemerintah Kota Bima tanggal 5 Juni lalu, namun tidak direspon.
‘’Untuk panggilan kedua, saya harus membahas bersama anggota dewan lain,’’ jelasnya.
Jika rapat itu sepakat untuk dikeluarkan panggilan kedua, akan dilakukan. Jika masih juga tidak diindahkan, akan dikeluarkan panggilan
ketiga.
Apabila panggilan ketiga
juga eksekutif tidak datang, akan dilakukan upaya paksa, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. “Pemanggilan paksa itu tetap harus sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” ucap anggota dewan dari PAN ini.
Terhadap tuntutan mahasiswa, agar dewan turun langsung ke lokasi diakui, akan mereka lakukan. Sehingga mereka pun mengetahui secara jelas bagaimana pertambangan Marmer tersebut.
Dia meminta anggota PMII bersabar, karena semua ada proses dan tahapan yang harus dilalui. ‘’Sebagai wakil rakyat kita tetap berkomitmen akan berjuang bersama rakyat,’’ katanya.
Usai berdialog dengan anggota dewan, massa PMII pun membubarkan diri dengan pengawalan ketat aparat Polres Bima Kota. (tim)