Skip to main content

Tolak Tambang Marmer, PMII Seruduk Dewan



KOTA BIMA-Massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali turun jalan. Mereka terus mempersoalkan tambang Marmer di Kelurahan Oi Fo’o, karena dinilai tidak memberikan kontribusi pada daerah.

Pada aksi Jum’at (20/6) kemarin, massa PMII langsung mendatangi kantor DPRD Kota Bima. Mereka mempersoalkan sumbangsih tambang marmer tersebut, sekaligus menuntut janji dewan setempat untuk memanggil walikota dan instansi terkait.

Sebelum massa aksi diterima di ruang rapat dewan setempat mereka sempat menggelar teatrikal dan membaca puisi di jalan depan kantor dewan. Bahkan, mereka membakar ban bekas.

Sekitar 15 menit menggelar mimbar bebas, wakil ketua dewan setempat Feri Sofyan SH dan sejumlah anggota dewan lain siap menerima kehadiran para mahasiswa tersebut.

  Koordinator Lapangan (Korlap) Hasnun saat audensi menyampaikan dua tuntutan.

 Pertama mendesak DPRD Kota Bima untuk segera memanggil Pemerintah Kota Bima beserta instansi terkait seperti, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bima untuk klarifikasi tentang tambang marmer
tersebut.

Kedua, mereka meminta dewan setempat untuk turun langsung ke lokasi pertambangan guna melihat aktifitas tambang tersebut.

“Hingga saat ini, janji DPR Kota Bima memanggil Pemkot Bima bersama instansi terkait  bohong belaka,’’ tudingnya.

Menurut Hasnun, pada aksi awal Juni lalu dan diterima oleh anggota dewan termasuk Feri Sofyan, dewan berjanji akan segera memanggil eksekutif. Ternyata hal itu sama sekali belum dilakukan dewan.

“Kami menduga ada konspirasi terselubung antara DPR dengan Pemerintah Kota Bima, ‘’ tudingnya.

Menanggapi tuntutan massa PMII tersebut, Wakil Ketua DPR Kota Bima Feri Sofyan SH mengaku, pihaknya sudah layangkan surat panggilan pertama pada Pemerintah Kota Bima  tanggal 5 Juni lalu, namun tidak direspon.

‘’Untuk panggilan kedua, saya harus membahas bersama anggota dewan lain,’’ jelasnya.

Jika rapat itu sepakat untuk dikeluarkan panggilan kedua, akan dilakukan. Jika masih juga tidak diindahkan, akan dikeluarkan panggilan
ketiga.

Apabila panggilan ketiga
juga eksekutif tidak datang, akan dilakukan upaya paksa, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. “Pemanggilan paksa itu tetap harus sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” ucap anggota dewan dari PAN ini.

Terhadap tuntutan mahasiswa, agar dewan turun langsung ke lokasi diakui, akan mereka lakukan. Sehingga mereka pun mengetahui secara jelas bagaimana pertambangan Marmer tersebut.

Dia meminta anggota PMII bersabar, karena semua ada proses dan tahapan yang harus dilalui. ‘’Sebagai wakil rakyat kita tetap berkomitmen akan berjuang bersama rakyat,’’ katanya.

Usai berdialog dengan anggota dewan, massa PMII pun membubarkan diri dengan pengawalan ketat aparat Polres Bima Kota. (
tim)

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Korupsi BBGRM Bima, Rusdi Kena Setahun, Hakim Sebut Putarman dan Taufik Punya Andil

Terdakwa H Rusdi mendengar pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Mataram, Selasa (10/10). MATARAM- Terdakwa kasus korupsi Bulan Bakti Gotong Royong Masyarkat (BBGRM) H Rusdi telah divonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Selasa (10/10). Mantan Kepala BPMDes Kabupaten Bima itu dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Hakim juga membebankan terdakwa membayar denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan penjara. Putusan hakim lebih ringan dibanding tuntutan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa 1,5 bulan (1 tahun 6 bulan) penjara. Hakim menyebut terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Perbuatan terdakwa juga memperkaya orang lain dan merugikan keuangan negara. Sementara, pertimbangan hakim yang meringankan terdakwa, diantaranya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 120 juta dan berlaku sopan selama persidangan. "Terdakwa dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama, maka hakim menjatuhkan h...