Skip to main content

Tolak Tambang Marmer, PMII Seruduk Dewan



KOTA BIMA-Massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali turun jalan. Mereka terus mempersoalkan tambang Marmer di Kelurahan Oi Fo’o, karena dinilai tidak memberikan kontribusi pada daerah.

Pada aksi Jum’at (20/6) kemarin, massa PMII langsung mendatangi kantor DPRD Kota Bima. Mereka mempersoalkan sumbangsih tambang marmer tersebut, sekaligus menuntut janji dewan setempat untuk memanggil walikota dan instansi terkait.

Sebelum massa aksi diterima di ruang rapat dewan setempat mereka sempat menggelar teatrikal dan membaca puisi di jalan depan kantor dewan. Bahkan, mereka membakar ban bekas.

Sekitar 15 menit menggelar mimbar bebas, wakil ketua dewan setempat Feri Sofyan SH dan sejumlah anggota dewan lain siap menerima kehadiran para mahasiswa tersebut.

  Koordinator Lapangan (Korlap) Hasnun saat audensi menyampaikan dua tuntutan.

 Pertama mendesak DPRD Kota Bima untuk segera memanggil Pemerintah Kota Bima beserta instansi terkait seperti, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bima untuk klarifikasi tentang tambang marmer
tersebut.

Kedua, mereka meminta dewan setempat untuk turun langsung ke lokasi pertambangan guna melihat aktifitas tambang tersebut.

“Hingga saat ini, janji DPR Kota Bima memanggil Pemkot Bima bersama instansi terkait  bohong belaka,’’ tudingnya.

Menurut Hasnun, pada aksi awal Juni lalu dan diterima oleh anggota dewan termasuk Feri Sofyan, dewan berjanji akan segera memanggil eksekutif. Ternyata hal itu sama sekali belum dilakukan dewan.

“Kami menduga ada konspirasi terselubung antara DPR dengan Pemerintah Kota Bima, ‘’ tudingnya.

Menanggapi tuntutan massa PMII tersebut, Wakil Ketua DPR Kota Bima Feri Sofyan SH mengaku, pihaknya sudah layangkan surat panggilan pertama pada Pemerintah Kota Bima  tanggal 5 Juni lalu, namun tidak direspon.

‘’Untuk panggilan kedua, saya harus membahas bersama anggota dewan lain,’’ jelasnya.

Jika rapat itu sepakat untuk dikeluarkan panggilan kedua, akan dilakukan. Jika masih juga tidak diindahkan, akan dikeluarkan panggilan
ketiga.

Apabila panggilan ketiga
juga eksekutif tidak datang, akan dilakukan upaya paksa, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. “Pemanggilan paksa itu tetap harus sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” ucap anggota dewan dari PAN ini.

Terhadap tuntutan mahasiswa, agar dewan turun langsung ke lokasi diakui, akan mereka lakukan. Sehingga mereka pun mengetahui secara jelas bagaimana pertambangan Marmer tersebut.

Dia meminta anggota PMII bersabar, karena semua ada proses dan tahapan yang harus dilalui. ‘’Sebagai wakil rakyat kita tetap berkomitmen akan berjuang bersama rakyat,’’ katanya.

Usai berdialog dengan anggota dewan, massa PMII pun membubarkan diri dengan pengawalan ketat aparat Polres Bima Kota. (
tim)

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Ssst…Jaksa Periksa Mantan Kadis Dikpora Bima

ilustrasi   MATARAM- Penanganan dugaan korupsi di SMAN 1 Bolo, Kabupaten Bima berlanjut. Setelah meminta keterangan guru dan mantan kepala sekolah, giliran mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima A. Zubair yang dipanggil Kejati NTB, Senin (10/4). Dia dimintai keterangan seputar pembangunan laboratorium kimia dan Komputer di SMAN 1 Bolo. Karena saat proyek tersebut bergulir, Zubair menjabat sebagai Kadis Dikpora. Mantan Kepala Bakesbanglinmaspol Kabupaten Bima itu datang dengan mengenakan baju batik bercorak dipadu celana kain hitam. Dia menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.30 Wita. Usai pemeriksaan, Zubair tidak banyak mengomentari perihal pemeriksaan. Dia hanya membenarkan dirinya dipanggil kejaksaan. ’’Penuhi panggil jaksa saja,’’ ujarnya singkat di Kejati NTB. Diketahui, pembangunan laboratorium tersebut berasal dari kantong APBN 2012. Hanya saja, dalam pembangunan itu ada indikasi yang mengarah pada korupsi. Kini, laporan tersebut te...

Polda Ditantang Selidiki Proyek Dam Sape Rp 6 Miliar