Skip to main content

Antisipasi Pencurian, Kerahkan 400 Personel

I Wayan Suteja
MATARAM-Jajaran Polres Mataram mulai rutin patroli. Sebab, pencurian seperti curas, curat, dan curanmor makin marak.
Mereka mengerahkan 400 personel yang dicomot dari seluruh satuan. Ratusan anggota itu ditugaskan untuk melakukan patroli secara bergantian, dari pagi hingga malam hari.
”Patroli ini menindaklanjuti kebijakan kapolda untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kasubaghumas Polres Mataram AKP I Wayan Suteja, kemarin.
Patroli tersebut dilakasanakan pada titik yang dianggap rawan kejahatan. Tujuannya, untuk menekan kejahatan.”Karena disaat musim penghujan ini mulai terjadi peningkatan kerawanan pencurian,” jelasnya. Untuk antisipasi kejadian itu, kata dia, Polres Mataram melaksanakan rawan pagi, siang, dan patroli sambang desa dengan gabungan fungsi Lantas, Sabhara, Reskrim, dan Intel.”Kekuatan yang kami terjunkan 400 orang setiap hari. Mereka itu melakukan patroli secara bergantian,” sebutnya.
Ia meminta kepada masyarakat untuk ikut memelihara keamanan. Menyimpan harta di tempat yang aman agar tidak memancing niat para pelaku seperti perhiasan emas dan uang , dan sepeda motor. ”Meninggalkan rumah dalam terkunci. Langkah tersebut dapat mengurangi niat criminal,” pintanya.
Ia menambahkan, belakangan ini banyak kejahatan di jalan, misalkan penjambretan dan perampasan sepeda motor. Bagi pengendara, sambung dia, supaya tidak membawa uang dalam jumlah banyak dan memakai perhiasan terlalu mencolok.”Jika bawa uang banyak, minta pengawalan polisi. Karena, sedikit saja lengah, para pelaku kejahatan akan memanfaatkan situasi itu,” tandasnya. (jlo)

Popular posts from this blog

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Aset TK-SD Model Mataram

Kasipidsus Kejari Mataram Herya Sakti Saad MATARAM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mengecek lokasi TK-SD Model Mataram di Jalan Brawijaya, Cakranegara, Kota Mataram. Karena ada dugaan korupsi serah terima aset tersebut. Dua orang jaksa mendatangi TK-SD Negeri Model sekitar pukul 11.00 Wita, belum lama ini. Mereka turun dengan mengenakan pakaian seragam warna cokelat. Usut punya usut, mereka yang diturun diketahui Kasipidsus Kejari Mataram Herya Sakti Saad. Ia didampingi salah seorang jaksa dari pidana khusus Kejari Mataram. Dua orang jaksa hendak menemui kepala sekolah tersebut. Namun yang bersangkutan tidak berada ditempat. Herya bersama anggotanya itu sempat mengamati bangunan berwarna kuning itu. Kasipidsus Herya Sakti Saad yang dikonfirmasi tidak menampiknya. Ia menjelaskan, ada pemberitaan di sejumlah media yang memuat kisruh aset TK-SD. Untuk itu, pihaknya menindaklanjuti dengan mengecek ke lokasi. ”Iya, memang kami turun. Tapi baru sebatas cek lokasi saja,” kata Herya di K

Adi Nugroho Kena 2 Tahun 6 Bulan

Adi Nugroho saat mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Mataram MATARAM -Terdakwa kasus dugaan penipuan pembelian tanah di Gili Trawangan, Adi Nugroho bakal lebih lama di penjara. Sebab, hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan hukuman dua tahun enam bulan. Hakim yang dipimpin Suhartanto didampingi hakim anggota Sutarno dan Bagus Irawan menyatakan terdakwa bersalah. Pada persidangan yang dengan agenda pembacaan amar putusan, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sesuai dengan pasal 378 jo pasal 64 ayat 1 KUHP tentang Penipuan. ”Terdakwa terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan kurungan penjara,” kata Suhartanto dalam amar putusannya, kemarin. Dalam persidangan itu, terdakwa hadir dengan mengenakan baju kemeja warna putih bergaris. Dia didampingi kuasa hukumnya, Lukas Budiono. Sementara, Jaksa yang diwakili Herya Sakti Saad. Putusan hakim itu lebih rendah dibanding tuntutan JPU. Sebelumnya, terdakwa dituntut dengan hukuman tiga tahun pe

Akhirnya, Jaksa Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pegadaian di Dompu dan Bima