Skip to main content

Kejaksaaan Panggil Delapan Anggota Dewan

MATARAM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil delapan orang Anggota Dewan NTB. Politisi Udayana itu diminta hadir terkait pengembalian kelebihan pembayaran SPPD yang diduga fiktif.
"Sudah delapan orang anggota dewan yang kami undang," kata Assdatun Hendrik Selalau kepada wartawan, kemarin.
Ia menjelaskan, delapan orang itu masih aktif sebagai anggota dewan. Saat menghadiri undangan dari kejaksaan, mereka menyerahkan kelebihan pembayaran berdasarkan temuan dari Inspektorat NTB.
"Mereka datang untuk menyetor. Dari delapan orang itu, semuanya masih aktif," jelasnya.
Dalam pengembalian itu, sebagian anggota dewan ada yang telah melunasi kelebihan pembayaran. Sebagiannya juga masih mencicil setorannya.
Hendrik menegaskan, bagi anggota dewan yang mencicil, pihaknya memberikan kelonggaran waktu. Kejaksaan membatasi pengembalian bagi yang mencicil selama dua bulan.
"Ada yang sudah lunas, ada juga yang belum. yang masih cicil, kami kasih waktu dua bulan," ujar Hendrik.
Ia tidak membeberkan secara detail berapa anggota dewan yang sudah melunasi. Begitu pula dengan  mereka yang telah melunasi kelebihan pembayaran terkait SPPD itu.
"Ada beberapa orang yang sudah lunas," sebut tanpa merincikan lebih detail.
Dari pengembalian itu, tim Assdatun baru berhasil mengumpulkan tagihan sekitar Rp 150 juta. Dana terkumpulkan dari penagihan delapan orang dewan.
Hendrik mengaku, penagihan ini akan terus dilakukan. Tim sedang mengagendakan lagi pemanggilan anggota dewan lain, termasuk yang sudah tidak aktif.
"Penagihan terus dilakukan. Kami sudah ada daftar namanya, tinggal diundang saja," tegas Hendrik.
Kelebihan pembayaran ini berlangsung sejak tahun 2009 lalu, sehingga terakumulasi menjadi Rp 4,9 miiar. Menurut Hendrik, kelebihan ini tidak hanya pada item SPPD, namun ada pula pada item lain, seperti kegiatan seminar.
"Jadi, bukan hanya soal SPPD, tapi ada kegiatan lain pula. Terkumpullah hingga miliaran rupiah," terang dia. (jlo)

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...