Skip to main content

Tagih Deviden DMB, Kejati Tunggu SKK

Assdatun Kejati NTB Hendrik Selalau
MATARAM-Desakan anggota Dewan Provinsi NTB Ruslan Turmuzi disambut baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Mereka siap menangih kekurangan deviden yang belum dibayarkan PT Daerah Maju Besaing (DMB).
Assdatun Kejati NTB Hendrik Selalau menegaskan, pihak kejaksaan selalu siap. Bahkan, kejaksaan sangat senang jika pemda atau Badan Usaha Milik Negera (BMUN) memberikan kuasa untuk menagih dan memulihkan keuangan negara.
”Pada prinsipnya, kami senang dan itu menjadi tugas pokok kami. Sekarang bolanya ada‎ di pemda,” kata Hendrik didampingi Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB I Made Sutapa, kemarin.
Untuk menindaklanjuti dorongan kejaksaan, Hendrik menjelaskan, langkah penagihan ini harus dibicarkan dan dikoordikasikan dengan Pemprov. Sebab, prosedurnya harus ada kesepakatan dari pihak pemda.
”Langkah penagihan tidak segampang itu. Harus ada‎ kesepakatan dulu,” tegasnya.
Prosedur penagihan keuangan negara, lanjut dia, harus diawali dengan adanya Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pemrov. Jika itu sudah diberikan, maka tim akan jalankan penagihan.
”Ada‎ SKK. Itu baru bisa jalan. Prosedurnya memang begitu,” ungkapnya.
Hendrik mengaku, sejauh ini dirinya belum mendapatkan data awal. Karena, saat Ruslan Turmuzi diundang kejaksaan, dirinya sedang cuti. Kendati demikian, diirnya sudaha mendapat laporan dari tim serta melalui pemberitaan dari sejumlah media cetak.
”Saat itu, Saya tidak sempat ketemu pak Ruslan (Turmuzi). Tim menyampaikan jika ada‎ dorongan untuk menagih kelebihan pembayaran oleh JPN (Jaksa Pengacara Negara),” ujar dia.
Untuk saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu koordinasi dengan pemda. Hendrik yakin pemda akan menyambut baik dorongan dari anggota dewan tersebut.
”Ya kita tunggu saja,” tandas dia.
Sebelumnya, Ruslan Turmuzi mendesak kejaksaan untuk menagih kekurangan dividen yang belum dibayar PT DMB. Dividen yang belum disetor pada pemda terhitung sejak tahun 2011 hingga 2014.
Dividen yang tercatat di piutang PT DMB kisaran ratusan miliar. Padahal dana itu sudah masuk dalam APBD. Hanya saja, hingga saat ini belum direalisasikan.
Utang dividen perusahaan Group Bakrie yang belum diserahkan pada PT DMB sejak dua tahun terkahir mencapai 14 juta dolar Amerika. Jika dirupiahkan setara Rp 140 miliar.
Sedikit diulas, dalam mengakuisisi 24 persen saham PT Newmont, PT DMB yang mewakili tiga pemda membentuk PT Multi Daerah Bersaing (MDB) bersama anak perusahaan group Bakrie, PT Multicapital.
Dividen tahun 2012 dari PT MDB yang belum diserahkan kepada PT DMB sebesar  6,5 juta dolar Amerika atau setara Rp 65 miliar. Sementara, PT Multicapital belum menyetor kewajibannya pada  PT DMB senilai 8 juta dolar Amerika atau setara Rp 80 miliar. (jlo)

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Aset TK-SD Model Mataram

Kasipidsus Kejari Mataram Herya Sakti Saad MATARAM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mengecek lokasi TK-SD Model Mataram di Jalan Brawijaya, Cakranegara, Kota Mataram. Karena ada dugaan korupsi serah terima aset tersebut. Dua orang jaksa mendatangi TK-SD Negeri Model sekitar pukul 11.00 Wita, belum lama ini. Mereka turun dengan mengenakan pakaian seragam warna cokelat. Usut punya usut, mereka yang diturun diketahui Kasipidsus Kejari Mataram Herya Sakti Saad. Ia didampingi salah seorang jaksa dari pidana khusus Kejari Mataram. Dua orang jaksa hendak menemui kepala sekolah tersebut. Namun yang bersangkutan tidak berada ditempat. Herya bersama anggotanya itu sempat mengamati bangunan berwarna kuning itu. Kasipidsus Herya Sakti Saad yang dikonfirmasi tidak menampiknya. Ia menjelaskan, ada pemberitaan di sejumlah media yang memuat kisruh aset TK-SD. Untuk itu, pihaknya menindaklanjuti dengan mengecek ke lokasi. ”Iya, memang kami turun. Tapi baru sebatas cek lokasi saja,” kata Herya di K...

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...