Skip to main content

Tunjangan Rp 3,6 Miliar, SPPD Hanya Ratusan Juta

Temuan Inspektorat Di Lingkup Dewan NTB
Assdatun Kejati NTB Hendrik Selalau didampingi Kasipenkum dan Humas Kejati NTB I Made Sutapa
MATARAM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terus melakukan penagihan kepada sejumlah anggota dewan NTB dan Stafnya. Penagihan itu tidak hanya berkaitan dengan Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD), namun Jaksa Pengacara Negara (JPN) menagih pula kelebihan pembayaran tunjangan.
Berdasarkan data yang diperoleh kejaksaan, kelebihan pembayaran pada item tunjangan paling besar. Yakni Rp 3,6 miliar. Angka itu akumulasi dari pembayaran tunjangan sejak tahun 1999 hingga 2014.
Sementara, kelebihan pembayaran pada item perjalanan dinas hanya berkisar pada angka ratusa juta.
”(Kelebihan Pembayaran) SPPDnya hanya Rp 630 juta. Tunjangan yang Rp 3,6 miliar,” kata Assdatun Kejati NTB Hendrik Selalau didampingi Kasipenkum dan Humas Kejati I Made Sutapa kepada wartawan, kemarin.
Dari kelebihan pembayaran itu, maka terkumpulan angka sebesar Rp 4.675.881.562. Jumlah tersebut akumulasi dari temuan inspektorat sejak periode tahun 1999 hingga 2014. ”Jadi, kelebihan pembayaran itu sesuai temuan Rp 4,6 miliar lebih,” beber Hendrik.
Hendrik menjelaskan, tunjangan itu ada beberapa item lagi. Misalkan, kelebihan honor pansus tahun 2003, tunjangan jabatan Rp 12 juta, kelebihan tunjangan komunasi bagi anggota dewan yang PAW Rp 40 juta. ”Dari item kegiatan itu, maka mengemuka lah kelebihan pembayaran miliaran rupiah itu,” tegasnya.
Hendrik menjelaskan, dari daftar nama anggota dewan yang harus mengembalikan kelebihan pembayaran itu, sebanyak delapan orang masih aktif. Sementara, mantan anggota dewan yang menjabat periode sebelumnya sebanyak 72 orang. ”Yang mantan anggota dewan, ada‎ juga yang sudah meninggal,” akunya.
Sementara, lanjutnya, PNS dilingkungan dewan yang harus mengembalikan kelebihan pembayaran itu sebanyak 26 orang. Dari jumlah itu, mereka yang sudah menyetor sebanyak 16 orang. ”Kalau anggota baru delapan orang. Yang setor itu, mereka yang masih aktif,” terang dia.
Diungkapkan, untuk penagihan mantan anggota dewan pihaknya sedikit kesulitan. Begitu pula dengan PNS. Karena, sebagian dari mereka ada yang sudah pindah alamat dan kerja. ”Yang mantan dewan, kami mencari datanya. karena alamatnya tidak lagi seperti yang lama. Mereka ada yang sudah pindah,” ungkapnya.
Disinggung jumlah setoran dari penagihan itu, Hendrik masih enggan membeberkannya. Ia menjelaskan, penagihan ini terus berjalan terus. Menurutnya, anggota dewan maupun PNS tidak hanya mengembalikan melalui kejaksaan. Namun, sebagiannya ada juga yang menyetor lewat Sekretariat Dewan (Sekwan). ”Ini yang sedang kami cocokan. Misalkan mereka kembalikan ke Sekwan dan pemda. Itu tidak masalah, yang penting masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Dari data sementara, kejaksaan telah menerima setoran dari delapan anggota dewan NTB serta PNS sebesar Rp 150 juta. Angka tersebut belum termasuk pengembalian melalui sekwan maupun pemda. (jlo)

Popular posts from this blog

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban. Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya. Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...