Skip to main content

Asyik Pesta Sabu, Oknum Polisi Dicokok

Kabidhumas Polda NTB AKBP Tribudi Pangastuti
MATARAM-Asyik pesta sabu, oknum polisi Brigadir SST (Inisial, Red) digerebek. Oknum anggota Polda NTB ini kedapatan mengkonsumsi barang haram bersama rekannya AM, 41 tahun, warga Pondok Perasi, Ampenan, Kamis (18/2).
Dari penangkapan itu, anggota Ditnarkoba Polda NTB mengamankan barang bukti sabu seberat 2,5 gram. Selain itu, petugas mendapati pula bong, timbangan, pipet, dan korek api.
Oknum polisi ini diketahui bertugas di Ditreskrimum Polda NTB. Kini, Brigadir SST telah ditetapkan sebagai tersangka, begitu pula dengan rekannya AM yang diduga pemilik sabu.
Kabidhumas Polda NTB AKBP Tribudi Pangastuti membenarkan adanya penangkapan tersebu. Ia mengatakan, saat penangkapan oknum polisi sedang menikmati sabu di rumah temannya AM. Petugas langsung menggeledah dan menemukan barang bukti sabu seberat 2,5 gram. ”Pesta sabu itu di rumah AM. Sekarang mereka sudah ditahan,” katanya kepada Lombok Post, kemarin malam.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Lalu, sekitar pukul 16.30 Wita, anggota Subdit II Ditnarkoba menindaklanjuti dengan memantau aktivitas di rumah AM.
Setiba di lokasi penangkapan, anggota yang dipimpin Kasubdit II AKBP I Komang Satra melihat dua orang berada dalam rumah. Tak ingin buruannya kabur, anggota bergerak dan menggerebek keduanya.
Ketika ditangkap, Brigadir SST yang sedang mengenakan pakaian dinas tidak bisa berkutik. Ia pun digeledah dan digelandang ke Mapolda.”Dia digerebek saat berdua dengan rekannya. Saat itu mereka sedang pakai narkoba,” jelasnya.
Tribudi mengatakan, oknum polisi dan AM sudah ditetapkan tersangka. Mereka juga sudah ditahan guna kepentingan lebih lanjut. Terkait pemilik barang, diakui Tribudi  milik AM. Diduga, AM ini bertindak sebagai pengedar karena di rumahnya ditemukan timbangan dan plastik bening cukup banyak. ”Barang itu milik AM. Itu pengakuannya dihadapan penyidik,” ungkap dia.
Ia menegaskan, oknum polisi yang terlibat nakroba akan diproses sesuai aturan berlaku. Tidak ada istilah melindungi atau menelorir anggota yang bermain-main atau berhubungan dengan narkoba. ”Pimpinan telah perintahkan, tidak ada tolerir terhadap angota yang gunakan narkoba,” tegas dia.
Sejak awal, tambah dia, kapolda telah memperingatkan anggota untuk menggunakan narkoba. Bagi yang kedapatan akan diproses secara internal, bahkan resiko terberat yang harus diterima oknum anggota adalah dipecat. ”Pimpinan sudah tegaskan dari awal. Kalau ada oknum angota terlibat narkoba supaya ditindak tegas,” sambungnya. (jlo) 

Popular posts from this blog

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban. Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya. Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...