Kabidhumas Polda NTB AKBP Tribudi Pangastuti |
MATARAM-Asyik pesta sabu, oknum polisi Brigadir SST (Inisial,
Red) digerebek. Oknum anggota Polda NTB ini kedapatan mengkonsumsi barang haram
bersama rekannya AM, 41 tahun, warga Pondok Perasi, Ampenan, Kamis (18/2).
Dari penangkapan itu, anggota Ditnarkoba Polda NTB
mengamankan barang bukti sabu seberat 2,5 gram. Selain itu, petugas mendapati
pula bong, timbangan, pipet, dan korek api.
Oknum polisi ini diketahui bertugas di Ditreskrimum Polda
NTB. Kini, Brigadir SST telah ditetapkan sebagai tersangka, begitu pula dengan
rekannya AM yang diduga pemilik sabu.
Kabidhumas Polda NTB AKBP Tribudi Pangastuti membenarkan
adanya penangkapan tersebu. Ia mengatakan, saat penangkapan oknum polisi sedang
menikmati sabu di rumah temannya AM. Petugas langsung menggeledah dan menemukan
barang bukti sabu seberat 2,5 gram. ”Pesta sabu itu di rumah AM. Sekarang
mereka sudah ditahan,” katanya kepada Lombok Post, kemarin malam.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Lalu,
sekitar pukul 16.30 Wita, anggota Subdit II Ditnarkoba menindaklanjuti dengan
memantau aktivitas di rumah AM.
Setiba di lokasi penangkapan, anggota yang dipimpin
Kasubdit II AKBP I Komang Satra melihat dua orang berada dalam rumah. Tak ingin
buruannya kabur, anggota bergerak dan menggerebek keduanya.
Ketika ditangkap, Brigadir SST yang sedang mengenakan
pakaian dinas tidak bisa berkutik. Ia pun digeledah dan digelandang ke Mapolda.”Dia
digerebek saat berdua dengan rekannya. Saat itu mereka sedang pakai narkoba,” jelasnya.
Tribudi mengatakan, oknum polisi dan AM sudah ditetapkan
tersangka. Mereka juga sudah ditahan guna kepentingan lebih lanjut. Terkait
pemilik barang, diakui Tribudi milik AM.
Diduga, AM ini bertindak sebagai pengedar karena di rumahnya ditemukan
timbangan dan plastik bening cukup banyak. ”Barang itu milik AM. Itu
pengakuannya dihadapan penyidik,” ungkap dia.
Ia menegaskan, oknum polisi yang terlibat nakroba akan
diproses sesuai aturan berlaku. Tidak ada istilah melindungi atau menelorir
anggota yang bermain-main atau berhubungan dengan narkoba. ”Pimpinan telah
perintahkan, tidak ada tolerir terhadap angota yang gunakan narkoba,” tegas
dia.
Sejak awal, tambah dia, kapolda telah memperingatkan
anggota untuk menggunakan narkoba. Bagi yang kedapatan akan diproses secara
internal, bahkan resiko terberat yang harus diterima oknum anggota adalah
dipecat. ”Pimpinan sudah tegaskan dari awal. Kalau ada oknum angota terlibat
narkoba supaya ditindak tegas,” sambungnya. (jlo)