Skip to main content

Asyik Pesta Sabu, Oknum Polisi Dicokok

Kabidhumas Polda NTB AKBP Tribudi Pangastuti
MATARAM-Asyik pesta sabu, oknum polisi Brigadir SST (Inisial, Red) digerebek. Oknum anggota Polda NTB ini kedapatan mengkonsumsi barang haram bersama rekannya AM, 41 tahun, warga Pondok Perasi, Ampenan, Kamis (18/2).
Dari penangkapan itu, anggota Ditnarkoba Polda NTB mengamankan barang bukti sabu seberat 2,5 gram. Selain itu, petugas mendapati pula bong, timbangan, pipet, dan korek api.
Oknum polisi ini diketahui bertugas di Ditreskrimum Polda NTB. Kini, Brigadir SST telah ditetapkan sebagai tersangka, begitu pula dengan rekannya AM yang diduga pemilik sabu.
Kabidhumas Polda NTB AKBP Tribudi Pangastuti membenarkan adanya penangkapan tersebu. Ia mengatakan, saat penangkapan oknum polisi sedang menikmati sabu di rumah temannya AM. Petugas langsung menggeledah dan menemukan barang bukti sabu seberat 2,5 gram. ”Pesta sabu itu di rumah AM. Sekarang mereka sudah ditahan,” katanya kepada Lombok Post, kemarin malam.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Lalu, sekitar pukul 16.30 Wita, anggota Subdit II Ditnarkoba menindaklanjuti dengan memantau aktivitas di rumah AM.
Setiba di lokasi penangkapan, anggota yang dipimpin Kasubdit II AKBP I Komang Satra melihat dua orang berada dalam rumah. Tak ingin buruannya kabur, anggota bergerak dan menggerebek keduanya.
Ketika ditangkap, Brigadir SST yang sedang mengenakan pakaian dinas tidak bisa berkutik. Ia pun digeledah dan digelandang ke Mapolda.”Dia digerebek saat berdua dengan rekannya. Saat itu mereka sedang pakai narkoba,” jelasnya.
Tribudi mengatakan, oknum polisi dan AM sudah ditetapkan tersangka. Mereka juga sudah ditahan guna kepentingan lebih lanjut. Terkait pemilik barang, diakui Tribudi  milik AM. Diduga, AM ini bertindak sebagai pengedar karena di rumahnya ditemukan timbangan dan plastik bening cukup banyak. ”Barang itu milik AM. Itu pengakuannya dihadapan penyidik,” ungkap dia.
Ia menegaskan, oknum polisi yang terlibat nakroba akan diproses sesuai aturan berlaku. Tidak ada istilah melindungi atau menelorir anggota yang bermain-main atau berhubungan dengan narkoba. ”Pimpinan telah perintahkan, tidak ada tolerir terhadap angota yang gunakan narkoba,” tegas dia.
Sejak awal, tambah dia, kapolda telah memperingatkan anggota untuk menggunakan narkoba. Bagi yang kedapatan akan diproses secara internal, bahkan resiko terberat yang harus diterima oknum anggota adalah dipecat. ”Pimpinan sudah tegaskan dari awal. Kalau ada oknum angota terlibat narkoba supaya ditindak tegas,” sambungnya. (jlo) 

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...