Skip to main content

Densus Tembak Mati Teroris di Bima

MATARAM-Densus 88 antiteror menangkap terduga teroris di Kota Bima, Senin (15/2). Satu orang yang diketahui bernama Fajarudin alias Chan alias Muhammad Fuad ditembak mati. Sementara, rekannya Imam selamat dari terjangan peluru.
Penggerebekan terduga teroris berlangsung sekitar pukul 07.30 Wita di RT 01/02 RW 02 Jalan Pemuda, Lingkungan Penatoi, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bimá. Penangkapan itu dibantu pula anggota dari Brimob dan Polresta Kota Bima.
Informasinya, pagi itu tim Densus 88 Antiteror bersenjata lengkap melakukan penggerebekan di rumah orang tua Fajar, Darwis. Dalam penggerebekan tersebut sempat diwarnai baku tembak. Terduga teroris dengan pasukan berlambang burung hantu saling melepas tembakan.
Salah satu terduga teroris Fajar tertembak. Ia tertembus peluru di bagian dada dan tewas ditempat. Sedangkan rekannya Imam ditangkap dalam kondisi hidup-hidup.
Dalam penggerebekan itu, satu anggota kepolisian kena tembakan terduga teroris. Anggota Brimob Kota Bima yang diketahui bernama Bharada Efendi, warga Desa Nata, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima diduga terkena tembakan terduga teroris Fajar.
Ia mengalami luka di bagian lengan sebelah kiri. Saat ini, Efendi sedang menjalani perawatan intensif di RS Sanglah, Denpasar, Bali. Sementara, korban tewas di evakuasi dari lokasi penggerebekan dan langsung di terbangkan menggunakan pesawat. Untuk terduga teroris Bima diamankan di Mako Brimob Bima hingga siang kemarin.
Kapolda NTB Brigjen Umar Septono melalui Kabidhumas AKBP Tribudi Pangastuti yang dikonfirmasi membenarkan. Ia mengaku, densus dengan terduga teroris terlibat baku tembak. ”Satu orang anggota brimob terkena tembakan. Sementara, terduga teroris FJ (Fajar) tewas,” ujar dia.
Informasi lain menyebutkan, Fajar dan Imam diduga terlibat penembakan Kapolsek Ambawalawi AKP Anumerta Abdul Salam. Keduanya juga disebut-sebut terlibat aksi amaliyah di wilayah Poso. Disinggung mengenai keterlibatan keduanya, Tribudi belum mengetahui. Karena penanganan diambil alih Mabes Polri. ”Terkait keterlibatan itu ranahnya Mabes. Kami hanya membenarkan ada penangkapan saja,” beber dia.
Ia menambahkan, lokasi penggerebekan masih di jaga. Bahkan, anggota sempat menutup akses jalan untuk disterilkan. ”Lokasi masih dijaga,” pungkasnya.

Jenazah Teroris Belum Dipulangkan
Autopsi luar (visum) jenazah terduga teroris Fajar alias Chan alias Muhammad Fuad telah selesai. Hasilnya, dokter spesialis forensik dari Unram tidak menemukan peluru di badan Fajar warga Penatoi, Kota Bima.
Diduga, peluru yang dilepas tim densus 88 antiteror menembus dada fajar. Sehingga peluru tidak mengendap di dalam tubuh Fajar, yang disebut-sebut pelaku penembakan Kapolsek Ambalawi, AKP Anumerta Abdul Salam.
Berdasarkan hasil autopsi luar, Fajar mengalami dua luka sobek dibagian dada. Begitu pula dengan punggung Fajar. Diduga, luka itu terkena tembakan peluru yang berasal dari tim densus. ”Hasil autopsi luar, tidak ada peluru di badannya (Fajar). Diduga peluru itu tembus badannya,” kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Polda NTB Kompol Drg M Zakir, kemarin.
Ia mengaku, proses autopsi memakan waktu berjam. Tim yang beranggota 15 orang menyelesaiknya sekitar pukul 15.00 Wita, Selasa (16/2). ”Autopsinya sudah kelar. Sekarang sudah siap dipulangkan,” ungkap dia.
Mengenai hasil detailnya, Zakir mengaku sudah selesai dibuat. Rencananya laporan tersebut akan dikirim ke Polda untuk diteruskan kepada Mabes Polri. ”Kita akan serahkan ke polda,” kata dia.
Jenazah Fajar masih berada di RS Bhayangkara. Hingga Kamis (18/2), jenazahnya belum dipulang dan masih diinapkan di kamar mayat rumah sakit tersebut.
Zakir mengatakan, belum mengetahui kepastian pemulangan jenazah Fajar. Karena, keputusan berada di tangan pimpinan. Pihaknya hanya bersifat menunggu saja.”Belum tahu kapan dipulangkan. Yang jelas, jenazah masih disini (RS Bhayangkara),” aku Zakir. (jlo)

Popular posts from this blog

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban. Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya. Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...