Skip to main content

Densus Tembak Mati Teroris di Bima

MATARAM-Densus 88 antiteror menangkap terduga teroris di Kota Bima, Senin (15/2). Satu orang yang diketahui bernama Fajarudin alias Chan alias Muhammad Fuad ditembak mati. Sementara, rekannya Imam selamat dari terjangan peluru.
Penggerebekan terduga teroris berlangsung sekitar pukul 07.30 Wita di RT 01/02 RW 02 Jalan Pemuda, Lingkungan Penatoi, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bimá. Penangkapan itu dibantu pula anggota dari Brimob dan Polresta Kota Bima.
Informasinya, pagi itu tim Densus 88 Antiteror bersenjata lengkap melakukan penggerebekan di rumah orang tua Fajar, Darwis. Dalam penggerebekan tersebut sempat diwarnai baku tembak. Terduga teroris dengan pasukan berlambang burung hantu saling melepas tembakan.
Salah satu terduga teroris Fajar tertembak. Ia tertembus peluru di bagian dada dan tewas ditempat. Sedangkan rekannya Imam ditangkap dalam kondisi hidup-hidup.
Dalam penggerebekan itu, satu anggota kepolisian kena tembakan terduga teroris. Anggota Brimob Kota Bima yang diketahui bernama Bharada Efendi, warga Desa Nata, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima diduga terkena tembakan terduga teroris Fajar.
Ia mengalami luka di bagian lengan sebelah kiri. Saat ini, Efendi sedang menjalani perawatan intensif di RS Sanglah, Denpasar, Bali. Sementara, korban tewas di evakuasi dari lokasi penggerebekan dan langsung di terbangkan menggunakan pesawat. Untuk terduga teroris Bima diamankan di Mako Brimob Bima hingga siang kemarin.
Kapolda NTB Brigjen Umar Septono melalui Kabidhumas AKBP Tribudi Pangastuti yang dikonfirmasi membenarkan. Ia mengaku, densus dengan terduga teroris terlibat baku tembak. ”Satu orang anggota brimob terkena tembakan. Sementara, terduga teroris FJ (Fajar) tewas,” ujar dia.
Informasi lain menyebutkan, Fajar dan Imam diduga terlibat penembakan Kapolsek Ambawalawi AKP Anumerta Abdul Salam. Keduanya juga disebut-sebut terlibat aksi amaliyah di wilayah Poso. Disinggung mengenai keterlibatan keduanya, Tribudi belum mengetahui. Karena penanganan diambil alih Mabes Polri. ”Terkait keterlibatan itu ranahnya Mabes. Kami hanya membenarkan ada penangkapan saja,” beber dia.
Ia menambahkan, lokasi penggerebekan masih di jaga. Bahkan, anggota sempat menutup akses jalan untuk disterilkan. ”Lokasi masih dijaga,” pungkasnya.

Jenazah Teroris Belum Dipulangkan
Autopsi luar (visum) jenazah terduga teroris Fajar alias Chan alias Muhammad Fuad telah selesai. Hasilnya, dokter spesialis forensik dari Unram tidak menemukan peluru di badan Fajar warga Penatoi, Kota Bima.
Diduga, peluru yang dilepas tim densus 88 antiteror menembus dada fajar. Sehingga peluru tidak mengendap di dalam tubuh Fajar, yang disebut-sebut pelaku penembakan Kapolsek Ambalawi, AKP Anumerta Abdul Salam.
Berdasarkan hasil autopsi luar, Fajar mengalami dua luka sobek dibagian dada. Begitu pula dengan punggung Fajar. Diduga, luka itu terkena tembakan peluru yang berasal dari tim densus. ”Hasil autopsi luar, tidak ada peluru di badannya (Fajar). Diduga peluru itu tembus badannya,” kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Polda NTB Kompol Drg M Zakir, kemarin.
Ia mengaku, proses autopsi memakan waktu berjam. Tim yang beranggota 15 orang menyelesaiknya sekitar pukul 15.00 Wita, Selasa (16/2). ”Autopsinya sudah kelar. Sekarang sudah siap dipulangkan,” ungkap dia.
Mengenai hasil detailnya, Zakir mengaku sudah selesai dibuat. Rencananya laporan tersebut akan dikirim ke Polda untuk diteruskan kepada Mabes Polri. ”Kita akan serahkan ke polda,” kata dia.
Jenazah Fajar masih berada di RS Bhayangkara. Hingga Kamis (18/2), jenazahnya belum dipulang dan masih diinapkan di kamar mayat rumah sakit tersebut.
Zakir mengatakan, belum mengetahui kepastian pemulangan jenazah Fajar. Karena, keputusan berada di tangan pimpinan. Pihaknya hanya bersifat menunggu saja.”Belum tahu kapan dipulangkan. Yang jelas, jenazah masih disini (RS Bhayangkara),” aku Zakir. (jlo)

Popular posts from this blog

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Aset TK-SD Model Mataram

Kasipidsus Kejari Mataram Herya Sakti Saad MATARAM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mengecek lokasi TK-SD Model Mataram di Jalan Brawijaya, Cakranegara, Kota Mataram. Karena ada dugaan korupsi serah terima aset tersebut. Dua orang jaksa mendatangi TK-SD Negeri Model sekitar pukul 11.00 Wita, belum lama ini. Mereka turun dengan mengenakan pakaian seragam warna cokelat. Usut punya usut, mereka yang diturun diketahui Kasipidsus Kejari Mataram Herya Sakti Saad. Ia didampingi salah seorang jaksa dari pidana khusus Kejari Mataram. Dua orang jaksa hendak menemui kepala sekolah tersebut. Namun yang bersangkutan tidak berada ditempat. Herya bersama anggotanya itu sempat mengamati bangunan berwarna kuning itu. Kasipidsus Herya Sakti Saad yang dikonfirmasi tidak menampiknya. Ia menjelaskan, ada pemberitaan di sejumlah media yang memuat kisruh aset TK-SD. Untuk itu, pihaknya menindaklanjuti dengan mengecek ke lokasi. ”Iya, memang kami turun. Tapi baru sebatas cek lokasi saja,” kata Herya di K

Adi Nugroho Kena 2 Tahun 6 Bulan

Adi Nugroho saat mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Mataram MATARAM -Terdakwa kasus dugaan penipuan pembelian tanah di Gili Trawangan, Adi Nugroho bakal lebih lama di penjara. Sebab, hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan hukuman dua tahun enam bulan. Hakim yang dipimpin Suhartanto didampingi hakim anggota Sutarno dan Bagus Irawan menyatakan terdakwa bersalah. Pada persidangan yang dengan agenda pembacaan amar putusan, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sesuai dengan pasal 378 jo pasal 64 ayat 1 KUHP tentang Penipuan. ”Terdakwa terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan kurungan penjara,” kata Suhartanto dalam amar putusannya, kemarin. Dalam persidangan itu, terdakwa hadir dengan mengenakan baju kemeja warna putih bergaris. Dia didampingi kuasa hukumnya, Lukas Budiono. Sementara, Jaksa yang diwakili Herya Sakti Saad. Putusan hakim itu lebih rendah dibanding tuntutan JPU. Sebelumnya, terdakwa dituntut dengan hukuman tiga tahun pe

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang mer