Skip to main content

Fajar Tembak Densus Pakai Senpi Polisi

Dua anggota brimob Polda NTB menjaga pintu masuk menuju ruang otopsi jenazah terduga teroris Fajar di RS Bhayangkara Polda NTB
MATARAM-Terduga teroris Fajar alias Chan alias Muhammad Fuad diduga terlibat penembakan Kapolsek Ambalawi AKP Abdul Salam. Bahkan, senjata api (senpi) yang digunakan untuk melawan Densus 88 Antiteror diketahui milik Abdul Salam.
Fajar diduga mencuri senpi itu saat menembak mati Abdul Salam di Ambalawi. Kemudian, senpi itu pula yang dipakai jaringan Santoso ini untuk melukai Bharada Efendi.
Wakapolda NTB Kombes Pol Imam Margono memastikan senpi yang disita dari tangan Fajar merupakan milik Kapolsek Ambalawi Abdul Salam. Terduga teroris mencurinya usai menembak mati korban, lalu senpi tersebut juga yang dipakai untuk melawan densus dan brimob. ”Senpi yang disita itu milik Almarhum Abdul Salam. Pelaku mencurinya,” kata Imam di Mesjid Polda NTB, kemarin.
Fajar tidak hanya terlibat penembakan Kapolsek Ambalawi, namun jaringannya terlibat pula penembakan anggota polri yang bertugas di Poso belum lama ini. ”Senpi itu yang digunakan pelaku untuk menembak salah seorang anggota dari Satbrimob Subden A Bima, Bharada Efendi,” jelasnya.
Peluru yang berasa dari senpi Kapolsek Ambawalawi tersebut mengenai bagian lengan kiri hingga tembus ke bagian dada kirinya. Efendi pun terkapar dan langsung dilarikan ke RSUD Bima. Saat ini Efendi telah dirujuk ke RSUD Sanglah, Denpasar, Bali karena lukanya sangat parah. ”Anggota yang terkena tembak sudah dibawa ke Denpasar, Bali, karena di Mataram sendiri masih terbatas tenaga medis,” ungkap dia.
Tim Densus 88 Antiteror sudah lama melakukan pengintaian di wilayah tersebut, khususnya menyelidiki aktivitas Fajar. Sebab, dia diduga orang penting dalam jaringan Santoso yang bertugas merekrut anggota anggota baru. ”Dia memang menjadi target operasi tim densus,” sebutnya. ”Alat bukti berupa senjata api jenis revolver yang digunakan Fajar juga sudah diamankan,” sambung dia.
Terkait dua orang yang diamankan, Imam mengaku, masih diselidiki keterlibatannya. Dua orang yang ikut diamankan masih diamankan di NTB. Namun dia masih enggan membeberkan identitas serta lokasi pengamanan dua orang yang masih berstatus saksi tersebut. ”Dua orang itu belum dibawa ke Mabes, masih diperiksa secara intensif di NTB,” katanya.
Imam menambahkan, tim densus masih menyelidiki dan mendalami peran keduanya. Apakah mereka pernah terlibat serangkaian aksi jaringan Santoso. ”Tim densus masih dalami,” ucap dia.
Terkait jenazah Fajar, Imam mengaku telah dievakuasi dari Bima menuju Mataram. Jenazahnya sedang diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara guna kepentingan penyelidikan. ”Tidak dibawa ke Jakarta. Otopsinya disini (Mataram),” bebernya.
Ia belum bisa memastikan kapan otopsi selesai. Kemungkinan, kata dia, usai otopsi jenazah Fajar akan dipulangkan ke Bima, kemudian dikebumikan.  ”Kalau lokasi di makamkan saya belum tahu. Mungkin di Bima,” pungkasnya. (jlo)

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...