Skip to main content

Fajar Tembak Densus Pakai Senpi Polisi

Dua anggota brimob Polda NTB menjaga pintu masuk menuju ruang otopsi jenazah terduga teroris Fajar di RS Bhayangkara Polda NTB
MATARAM-Terduga teroris Fajar alias Chan alias Muhammad Fuad diduga terlibat penembakan Kapolsek Ambalawi AKP Abdul Salam. Bahkan, senjata api (senpi) yang digunakan untuk melawan Densus 88 Antiteror diketahui milik Abdul Salam.
Fajar diduga mencuri senpi itu saat menembak mati Abdul Salam di Ambalawi. Kemudian, senpi itu pula yang dipakai jaringan Santoso ini untuk melukai Bharada Efendi.
Wakapolda NTB Kombes Pol Imam Margono memastikan senpi yang disita dari tangan Fajar merupakan milik Kapolsek Ambalawi Abdul Salam. Terduga teroris mencurinya usai menembak mati korban, lalu senpi tersebut juga yang dipakai untuk melawan densus dan brimob. ”Senpi yang disita itu milik Almarhum Abdul Salam. Pelaku mencurinya,” kata Imam di Mesjid Polda NTB, kemarin.
Fajar tidak hanya terlibat penembakan Kapolsek Ambalawi, namun jaringannya terlibat pula penembakan anggota polri yang bertugas di Poso belum lama ini. ”Senpi itu yang digunakan pelaku untuk menembak salah seorang anggota dari Satbrimob Subden A Bima, Bharada Efendi,” jelasnya.
Peluru yang berasa dari senpi Kapolsek Ambawalawi tersebut mengenai bagian lengan kiri hingga tembus ke bagian dada kirinya. Efendi pun terkapar dan langsung dilarikan ke RSUD Bima. Saat ini Efendi telah dirujuk ke RSUD Sanglah, Denpasar, Bali karena lukanya sangat parah. ”Anggota yang terkena tembak sudah dibawa ke Denpasar, Bali, karena di Mataram sendiri masih terbatas tenaga medis,” ungkap dia.
Tim Densus 88 Antiteror sudah lama melakukan pengintaian di wilayah tersebut, khususnya menyelidiki aktivitas Fajar. Sebab, dia diduga orang penting dalam jaringan Santoso yang bertugas merekrut anggota anggota baru. ”Dia memang menjadi target operasi tim densus,” sebutnya. ”Alat bukti berupa senjata api jenis revolver yang digunakan Fajar juga sudah diamankan,” sambung dia.
Terkait dua orang yang diamankan, Imam mengaku, masih diselidiki keterlibatannya. Dua orang yang ikut diamankan masih diamankan di NTB. Namun dia masih enggan membeberkan identitas serta lokasi pengamanan dua orang yang masih berstatus saksi tersebut. ”Dua orang itu belum dibawa ke Mabes, masih diperiksa secara intensif di NTB,” katanya.
Imam menambahkan, tim densus masih menyelidiki dan mendalami peran keduanya. Apakah mereka pernah terlibat serangkaian aksi jaringan Santoso. ”Tim densus masih dalami,” ucap dia.
Terkait jenazah Fajar, Imam mengaku telah dievakuasi dari Bima menuju Mataram. Jenazahnya sedang diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara guna kepentingan penyelidikan. ”Tidak dibawa ke Jakarta. Otopsinya disini (Mataram),” bebernya.
Ia belum bisa memastikan kapan otopsi selesai. Kemungkinan, kata dia, usai otopsi jenazah Fajar akan dipulangkan ke Bima, kemudian dikebumikan.  ”Kalau lokasi di makamkan saya belum tahu. Mungkin di Bima,” pungkasnya. (jlo)

Popular posts from this blog

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban. Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya. Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...