Skip to main content

Polda Monitoring Kasus Pengadaan Bibit Bawang di Bima

MATARAM-Pengadaan bibit bawang merah di Bima diusut Polres Kabupaten Bima. Proyek pusat yang turun melalui Dinas Pertanian dan Holtikultural Bima masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan.
Penanganan kasus ini rupanya mendapat perhatian Polda NTB. Mereka ikut memantau setiap perkembangannya. Sebab, angka proyek pengadaan bibit bawang tersebut cukup besar. Nilainya mencapai Rp 18 miliar.
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Prasetidjo Utomo mengatakan, setiap kasus korupsi yang ditangani polres tetap dimonitoring. Karena polda memiliki tugas fungsional untuk mengawasinya, termasuk penangangan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang.
”Saya kan punya tugas fungsional. Itu (kasus pengadaan bawang) saya pantau juga,” kata dia.
Ia mengaku belum mendapatkan secara detail perkembangan kasus pengadaan bibit bawang merah tersebut. Namun ia memastikan kasus tersebut masih berjalan. Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Bima sedang mengumpulkan data dan keterangan pihak terkait.
”Masih kumpulan data dan keterangan,” aku dia.
Pengadaan bibit bawang merah ini berlangsung tahun 2015. Pagu dana yang dihabiskan dari kantong APBN sebesar Rp 18 miliar. Proyek tersebut dimenankan CV AP (Inisial, Red).
Bibit bawang itu diserahkan kepada 100 kelompok tani. Rinciannya, bibit bawang merah yang berjenis super pilip atauberkualitas baik dengan harga kontrak Rp 3,2 juta per 100 kilogram. Pengadaan obat pestisida 500 liter per kelompok tani dan pengadaan pupuk kandang 100 sak setiap kelompok tani.
Apakah ada rencana untuk ambil alih? Ia mengatakan belum bisa dipastikan. Menurut dia, jika polres mendapat kendala dalam menangani kasus tersebut, maka polda akan turun tangan.
”Belum ada rencana ambil alih, kalau memang rumit bisa saja,” pungkasnya. (jlo)

Popular posts from this blog

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban. Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya. Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...