MATARAM-Pengadaan bibit bawang merah di Bima diusut Polres Kabupaten Bima. Proyek pusat yang turun melalui Dinas Pertanian dan Holtikultural Bima masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan.
Penanganan kasus ini rupanya mendapat perhatian Polda NTB. Mereka ikut memantau setiap perkembangannya. Sebab, angka proyek pengadaan bibit bawang tersebut cukup besar. Nilainya mencapai Rp 18 miliar.Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Prasetidjo Utomo mengatakan, setiap kasus korupsi yang ditangani polres tetap dimonitoring. Karena polda memiliki tugas fungsional untuk mengawasinya, termasuk penangangan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang.
”Saya kan punya tugas fungsional. Itu (kasus pengadaan bawang) saya pantau juga,” kata dia.
Ia mengaku belum mendapatkan secara detail perkembangan kasus pengadaan bibit bawang merah tersebut. Namun ia memastikan kasus tersebut masih berjalan. Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Bima sedang mengumpulkan data dan keterangan pihak terkait.
”Masih kumpulan data dan keterangan,” aku dia.
Pengadaan bibit bawang merah ini berlangsung tahun 2015. Pagu dana yang dihabiskan dari kantong APBN sebesar Rp 18 miliar. Proyek tersebut dimenankan CV AP (Inisial, Red).
Bibit bawang itu diserahkan kepada 100 kelompok tani. Rinciannya, bibit bawang merah yang berjenis super pilip atauberkualitas baik dengan harga kontrak Rp 3,2 juta per 100 kilogram. Pengadaan obat pestisida 500 liter per kelompok tani dan pengadaan pupuk kandang 100 sak setiap kelompok tani.
Apakah ada rencana untuk ambil alih? Ia mengatakan belum bisa dipastikan. Menurut dia, jika polres mendapat kendala dalam menangani kasus tersebut, maka polda akan turun tangan.
”Belum ada rencana ambil alih, kalau memang rumit bisa saja,” pungkasnya. (jlo)