Skip to main content

Polda Monitoring Kasus Pengadaan Bibit Bawang di Bima

MATARAM-Pengadaan bibit bawang merah di Bima diusut Polres Kabupaten Bima. Proyek pusat yang turun melalui Dinas Pertanian dan Holtikultural Bima masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan.
Penanganan kasus ini rupanya mendapat perhatian Polda NTB. Mereka ikut memantau setiap perkembangannya. Sebab, angka proyek pengadaan bibit bawang tersebut cukup besar. Nilainya mencapai Rp 18 miliar.
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Prasetidjo Utomo mengatakan, setiap kasus korupsi yang ditangani polres tetap dimonitoring. Karena polda memiliki tugas fungsional untuk mengawasinya, termasuk penangangan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang.
”Saya kan punya tugas fungsional. Itu (kasus pengadaan bawang) saya pantau juga,” kata dia.
Ia mengaku belum mendapatkan secara detail perkembangan kasus pengadaan bibit bawang merah tersebut. Namun ia memastikan kasus tersebut masih berjalan. Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Bima sedang mengumpulkan data dan keterangan pihak terkait.
”Masih kumpulan data dan keterangan,” aku dia.
Pengadaan bibit bawang merah ini berlangsung tahun 2015. Pagu dana yang dihabiskan dari kantong APBN sebesar Rp 18 miliar. Proyek tersebut dimenankan CV AP (Inisial, Red).
Bibit bawang itu diserahkan kepada 100 kelompok tani. Rinciannya, bibit bawang merah yang berjenis super pilip atauberkualitas baik dengan harga kontrak Rp 3,2 juta per 100 kilogram. Pengadaan obat pestisida 500 liter per kelompok tani dan pengadaan pupuk kandang 100 sak setiap kelompok tani.
Apakah ada rencana untuk ambil alih? Ia mengatakan belum bisa dipastikan. Menurut dia, jika polres mendapat kendala dalam menangani kasus tersebut, maka polda akan turun tangan.
”Belum ada rencana ambil alih, kalau memang rumit bisa saja,” pungkasnya. (jlo)

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...