Skip to main content

Polda NTB Tangkap Pengebom Ikan

MATARAM-Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda NTB kembali menangkap pengeboman ikan. Kali ini, mereka mengangkut dua nelayan yang beraksi di Gili Bedil, Bajo, Sumbawa, Selasa (16/2). Keduanya adalah AR dan ST asal Sumbawa.

Penangkapan ini berawal dari kecurigaan anggota yang berpatroli menggunakan Kapal Polisi XXI-1003. Ketika menyusuri perairan Gili Bedil sekitar pukul 18.00 Wita, polisi melihat dua nelayan baru saja menangkap ikan memakai bahan peledak.

Dirpolair Polda NTB melalui Kasatrolda AKBP Dewa Wijaya mengaku pelaku pengeboman ikan dua orang. Mereka ditangkap usai menangkap ikan menggunakan bahan peledak. ”Ada dua orang, sudah kami amankan,” katanya.

Saat menggeledah perahu keduanya, anggota mendapati tujuh buah sumbu detanator, satu kompresor, sepatu katak dua pasang, dakor satu buah, masker dua buah dan ikan 5 kilogram jenis ketombong. ”Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku ikan itu didapat dengan cara mengebom,” aku dia.

Dalam penangkapan itu, lanjut dia, tidak ada perlawanan dari pelaku. Namun mereka sempat mengelabui polisi dan membuat alasan seolah-olah mereka tidak mengebom ikan. ”Tapi saat digeledah ditemukan barang bukti. Keduanya pun kami bawa ke Polda NTB,” ungkap dia.

Ia menegaskan, penindakan terhadap pelaku pengebonam ikan di wilayah perairan NTB terus berlanjut. Sebab, aksi pengeboman ini berdampak buruk bagi kelangsungan biota laut. Terumbu karang rusak dan ikan-ikan kecil mati. ”Kita akan terus mencegahnya,” tegasnya. (jlo)

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...