Skip to main content

Timsus Anti Teror Polair Polda NTB Awasi Jalur Laut

MATARAM-Penangkapan terduga teroris di Bima Fajar alias Chan alias Muhammad Fuad membuat Polda NTB bersiaga. Ditpolair tidak ketinggalan untuk mengantisipasi masuknya jaringan teroris dari luar daerah.
Mereka meningkatkan pengawasan dan penjagaan perairan dengan melaksanakan patroli rutin. Menurut Ditpolair Polda NTB Kombes Pol Gatot Wahyudi, pengamanan tersebut untuk mencegah keluar masuknya teroris. Karena dikhawatirkan teroris memanfaatkan jalur laut untuk beraktivitas.  ”Kami tingkatkan pengamanan di wilayah perairan,” katanya kepada Lombok Post, kemarin.
Dalam memaksimalkan patroli, polair menurunkan tim khusus (timsus) anti teror. Tim itu dibentuk pertengahan tahun 2015. Untuk wilayah Lombok Utara timsus dipimpin Brigadir Rama Putradi selaku Komandan Kapal 2007. Sedangkan, wilayah perairan Lombok Timur dipimpin Brigadir Ramli Ahmad, selaku Komandan Kapal 1001.
Gatot mengaku, tim tersebut dibekali dengan senjata lengkap plus rompi anti peluru. Sarana pendukung setiap patroli, sambung dia, timsus menggunakan kapal cepat serta rubber boat. ”Kami tidak hanya fokus pada tugas pokok, tapi kejahatan atau pelanggaran hukum lainnya. Pokoknya yang menganggu keamanan khususnya NTB,” terang dia.
Ia menegaskan, pihaknya rutin memantau aktivitas pintuk masuk seperti pelabuhan. Tidak hanya kapal, namun orang yang berdatangan akan dimonitoring. ”Orang-orangnya dari mana, kami pantau seperti arahan pimpinan,” tegas dia. Sejauh ini, kata dia, belum ada aktivitas teroris melalui jalur laut. Kendati demikian, bukan berarti pengamanan dilonggarkan. Ia menegaskan, timsus tetap memantau jalur laut untuk mencegah masuknya para teroris. ”Saat ini masih amankan. Tapi kami tetap siaga,” pungkasnya. (jlo)
Anggota Polair Polda NTB saat melakukan patroli di perairan Senggigi, NTB

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Korupsi BBGRM Bima, Rusdi Kena Setahun, Hakim Sebut Putarman dan Taufik Punya Andil

Terdakwa H Rusdi mendengar pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Mataram, Selasa (10/10). MATARAM- Terdakwa kasus korupsi Bulan Bakti Gotong Royong Masyarkat (BBGRM) H Rusdi telah divonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Selasa (10/10). Mantan Kepala BPMDes Kabupaten Bima itu dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Hakim juga membebankan terdakwa membayar denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan penjara. Putusan hakim lebih ringan dibanding tuntutan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa 1,5 bulan (1 tahun 6 bulan) penjara. Hakim menyebut terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Perbuatan terdakwa juga memperkaya orang lain dan merugikan keuangan negara. Sementara, pertimbangan hakim yang meringankan terdakwa, diantaranya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 120 juta dan berlaku sopan selama persidangan. "Terdakwa dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama, maka hakim menjatuhkan h...