Skip to main content

Timsus Anti Teror Polair Polda NTB Awasi Jalur Laut

MATARAM-Penangkapan terduga teroris di Bima Fajar alias Chan alias Muhammad Fuad membuat Polda NTB bersiaga. Ditpolair tidak ketinggalan untuk mengantisipasi masuknya jaringan teroris dari luar daerah.
Mereka meningkatkan pengawasan dan penjagaan perairan dengan melaksanakan patroli rutin. Menurut Ditpolair Polda NTB Kombes Pol Gatot Wahyudi, pengamanan tersebut untuk mencegah keluar masuknya teroris. Karena dikhawatirkan teroris memanfaatkan jalur laut untuk beraktivitas.  ”Kami tingkatkan pengamanan di wilayah perairan,” katanya kepada Lombok Post, kemarin.
Dalam memaksimalkan patroli, polair menurunkan tim khusus (timsus) anti teror. Tim itu dibentuk pertengahan tahun 2015. Untuk wilayah Lombok Utara timsus dipimpin Brigadir Rama Putradi selaku Komandan Kapal 2007. Sedangkan, wilayah perairan Lombok Timur dipimpin Brigadir Ramli Ahmad, selaku Komandan Kapal 1001.
Gatot mengaku, tim tersebut dibekali dengan senjata lengkap plus rompi anti peluru. Sarana pendukung setiap patroli, sambung dia, timsus menggunakan kapal cepat serta rubber boat. ”Kami tidak hanya fokus pada tugas pokok, tapi kejahatan atau pelanggaran hukum lainnya. Pokoknya yang menganggu keamanan khususnya NTB,” terang dia.
Ia menegaskan, pihaknya rutin memantau aktivitas pintuk masuk seperti pelabuhan. Tidak hanya kapal, namun orang yang berdatangan akan dimonitoring. ”Orang-orangnya dari mana, kami pantau seperti arahan pimpinan,” tegas dia. Sejauh ini, kata dia, belum ada aktivitas teroris melalui jalur laut. Kendati demikian, bukan berarti pengamanan dilonggarkan. Ia menegaskan, timsus tetap memantau jalur laut untuk mencegah masuknya para teroris. ”Saat ini masih amankan. Tapi kami tetap siaga,” pungkasnya. (jlo)
Anggota Polair Polda NTB saat melakukan patroli di perairan Senggigi, NTB

Popular posts from this blog

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Aset TK-SD Model Mataram

Kasipidsus Kejari Mataram Herya Sakti Saad MATARAM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mengecek lokasi TK-SD Model Mataram di Jalan Brawijaya, Cakranegara, Kota Mataram. Karena ada dugaan korupsi serah terima aset tersebut. Dua orang jaksa mendatangi TK-SD Negeri Model sekitar pukul 11.00 Wita, belum lama ini. Mereka turun dengan mengenakan pakaian seragam warna cokelat. Usut punya usut, mereka yang diturun diketahui Kasipidsus Kejari Mataram Herya Sakti Saad. Ia didampingi salah seorang jaksa dari pidana khusus Kejari Mataram. Dua orang jaksa hendak menemui kepala sekolah tersebut. Namun yang bersangkutan tidak berada ditempat. Herya bersama anggotanya itu sempat mengamati bangunan berwarna kuning itu. Kasipidsus Herya Sakti Saad yang dikonfirmasi tidak menampiknya. Ia menjelaskan, ada pemberitaan di sejumlah media yang memuat kisruh aset TK-SD. Untuk itu, pihaknya menindaklanjuti dengan mengecek ke lokasi. ”Iya, memang kami turun. Tapi baru sebatas cek lokasi saja,” kata Herya di K

Adi Nugroho Kena 2 Tahun 6 Bulan

Adi Nugroho saat mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Mataram MATARAM -Terdakwa kasus dugaan penipuan pembelian tanah di Gili Trawangan, Adi Nugroho bakal lebih lama di penjara. Sebab, hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan hukuman dua tahun enam bulan. Hakim yang dipimpin Suhartanto didampingi hakim anggota Sutarno dan Bagus Irawan menyatakan terdakwa bersalah. Pada persidangan yang dengan agenda pembacaan amar putusan, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sesuai dengan pasal 378 jo pasal 64 ayat 1 KUHP tentang Penipuan. ”Terdakwa terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan kurungan penjara,” kata Suhartanto dalam amar putusannya, kemarin. Dalam persidangan itu, terdakwa hadir dengan mengenakan baju kemeja warna putih bergaris. Dia didampingi kuasa hukumnya, Lukas Budiono. Sementara, Jaksa yang diwakili Herya Sakti Saad. Putusan hakim itu lebih rendah dibanding tuntutan JPU. Sebelumnya, terdakwa dituntut dengan hukuman tiga tahun pe

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang mer