Skip to main content

Waduh…..Sianida Teroris Incar Polisi

MATARAM-Polisi harus ekstra waspada. Sebab, teroris memakai cara baru untuk menyerang targetnya, terutama polisi.
Jaringan teroris merubah pola permainannya. Kini mereka berencana menggunakan sianidi untuk menghabisi calon mangsanya. Tampaknya mereka terinspirasi dengan modus pembunuhan Wayan Mirna Solihin, yang tewas usai menyeruput kopi dicampur sianida..
Wakapolda NTB Kombes Pol Imam Margono mengaku sudah mengimbau seluruh anggota untuk bersiaga. Karena teroris tengah berencana menyerang anggota polisi menggunakan sianida.
”Mungkin terinspirasi dari kasus pembunuhan Mirna. Kami sudah sudah minta seluruh anggota waspada,” katanya di Mesjid Mapolda NTB, kemarin.
Anggota Polres Mataram masih bersiaga di pintu masuk markasnya, kemarin.

Imbauan itu dikirim Kapolri melalui telegram rahasia. Isinya modus teroris itu adalah mengirimkan makanan ke markas-markas polisi. Menurut Imam, bahkan tak menutup kemungkinan pelaku juga berniat memberikan makanan atau minuman kepada polisi yang sebenarnya sudah dicampurkan sianida.
”Jadi anggota harus hati-hati ketika mendapatkan makanan, terutama dari orang yang tidak dikenal,” jelasnya.
Racun sianida sedang naik daun. Untuk itu, ia telah meminta seluruh jajarannya agar waspada. Jangan sembarangan menerima makanan atau minuman dari orang yang tak dikenal.
”Kalau ada yang kasih makanan dan tidak dikenal, jangan diterima. Takutnya ada sianida,” terang dia.
Imbauan ini, sambung dia, tidak hanya anggota polda, tapi seluruh anggota di tingkat polres dan polsek diminta tetap waspada. Karena, jaringan teroris bisa menyerang siapa saja.
”Ini untuk seluruh anggota, dari Mataram hingga Bima,” tandasnya. (jlo)

Popular posts from this blog

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Aset TK-SD Model Mataram

Kasipidsus Kejari Mataram Herya Sakti Saad MATARAM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mengecek lokasi TK-SD Model Mataram di Jalan Brawijaya, Cakranegara, Kota Mataram. Karena ada dugaan korupsi serah terima aset tersebut. Dua orang jaksa mendatangi TK-SD Negeri Model sekitar pukul 11.00 Wita, belum lama ini. Mereka turun dengan mengenakan pakaian seragam warna cokelat. Usut punya usut, mereka yang diturun diketahui Kasipidsus Kejari Mataram Herya Sakti Saad. Ia didampingi salah seorang jaksa dari pidana khusus Kejari Mataram. Dua orang jaksa hendak menemui kepala sekolah tersebut. Namun yang bersangkutan tidak berada ditempat. Herya bersama anggotanya itu sempat mengamati bangunan berwarna kuning itu. Kasipidsus Herya Sakti Saad yang dikonfirmasi tidak menampiknya. Ia menjelaskan, ada pemberitaan di sejumlah media yang memuat kisruh aset TK-SD. Untuk itu, pihaknya menindaklanjuti dengan mengecek ke lokasi. ”Iya, memang kami turun. Tapi baru sebatas cek lokasi saja,” kata Herya di K

Adi Nugroho Kena 2 Tahun 6 Bulan

Adi Nugroho saat mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Mataram MATARAM -Terdakwa kasus dugaan penipuan pembelian tanah di Gili Trawangan, Adi Nugroho bakal lebih lama di penjara. Sebab, hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan hukuman dua tahun enam bulan. Hakim yang dipimpin Suhartanto didampingi hakim anggota Sutarno dan Bagus Irawan menyatakan terdakwa bersalah. Pada persidangan yang dengan agenda pembacaan amar putusan, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sesuai dengan pasal 378 jo pasal 64 ayat 1 KUHP tentang Penipuan. ”Terdakwa terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan kurungan penjara,” kata Suhartanto dalam amar putusannya, kemarin. Dalam persidangan itu, terdakwa hadir dengan mengenakan baju kemeja warna putih bergaris. Dia didampingi kuasa hukumnya, Lukas Budiono. Sementara, Jaksa yang diwakili Herya Sakti Saad. Putusan hakim itu lebih rendah dibanding tuntutan JPU. Sebelumnya, terdakwa dituntut dengan hukuman tiga tahun pe

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang mer