Skip to main content

Waduh…..Sianida Teroris Incar Polisi

MATARAM-Polisi harus ekstra waspada. Sebab, teroris memakai cara baru untuk menyerang targetnya, terutama polisi.
Jaringan teroris merubah pola permainannya. Kini mereka berencana menggunakan sianidi untuk menghabisi calon mangsanya. Tampaknya mereka terinspirasi dengan modus pembunuhan Wayan Mirna Solihin, yang tewas usai menyeruput kopi dicampur sianida..
Wakapolda NTB Kombes Pol Imam Margono mengaku sudah mengimbau seluruh anggota untuk bersiaga. Karena teroris tengah berencana menyerang anggota polisi menggunakan sianida.
”Mungkin terinspirasi dari kasus pembunuhan Mirna. Kami sudah sudah minta seluruh anggota waspada,” katanya di Mesjid Mapolda NTB, kemarin.
Anggota Polres Mataram masih bersiaga di pintu masuk markasnya, kemarin.

Imbauan itu dikirim Kapolri melalui telegram rahasia. Isinya modus teroris itu adalah mengirimkan makanan ke markas-markas polisi. Menurut Imam, bahkan tak menutup kemungkinan pelaku juga berniat memberikan makanan atau minuman kepada polisi yang sebenarnya sudah dicampurkan sianida.
”Jadi anggota harus hati-hati ketika mendapatkan makanan, terutama dari orang yang tidak dikenal,” jelasnya.
Racun sianida sedang naik daun. Untuk itu, ia telah meminta seluruh jajarannya agar waspada. Jangan sembarangan menerima makanan atau minuman dari orang yang tak dikenal.
”Kalau ada yang kasih makanan dan tidak dikenal, jangan diterima. Takutnya ada sianida,” terang dia.
Imbauan ini, sambung dia, tidak hanya anggota polda, tapi seluruh anggota di tingkat polres dan polsek diminta tetap waspada. Karena, jaringan teroris bisa menyerang siapa saja.
”Ini untuk seluruh anggota, dari Mataram hingga Bima,” tandasnya. (jlo)

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Korupsi BBGRM Bima, Rusdi Kena Setahun, Hakim Sebut Putarman dan Taufik Punya Andil

Terdakwa H Rusdi mendengar pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Mataram, Selasa (10/10). MATARAM- Terdakwa kasus korupsi Bulan Bakti Gotong Royong Masyarkat (BBGRM) H Rusdi telah divonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Selasa (10/10). Mantan Kepala BPMDes Kabupaten Bima itu dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Hakim juga membebankan terdakwa membayar denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan penjara. Putusan hakim lebih ringan dibanding tuntutan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa 1,5 bulan (1 tahun 6 bulan) penjara. Hakim menyebut terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Perbuatan terdakwa juga memperkaya orang lain dan merugikan keuangan negara. Sementara, pertimbangan hakim yang meringankan terdakwa, diantaranya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 120 juta dan berlaku sopan selama persidangan. "Terdakwa dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama, maka hakim menjatuhkan h...