Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ery Harahap mengaku, penyidik telah meminta bantuan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB untuk mengaudit kerugian negara. Itu guna memperkuat unsur tindak pidana korupsi pada perkara tersebut. ”Sekarang lagi penghitungan di BPKP,” kata Ery di Kejati NTB, Kamis (20/4).
Perkara dugaan korupsi PT Pegadaian yang ditangani kejaksaan ini sudah sangat jelas arah perkaranya. Permintaan audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN), kata Ery, hanya untuk memperkuat alat bukti saja.
Selain itu, dugaan korupsi itu juga telah diketahui internal PT Pegadaian. Tim pemeriksa internal dari PT Pegadaian telah mengatahui tindakan oknum yang melakukan korupsi dengan modus gadai emas fiktif. ”Modusnya, gadai fiktif, seolah dicairkan kepada nasabah tapi ternyata masuk kantong pribadi,” terang dia.
Ery mengaku penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara itu. Hanya saja, dia belum menyebutkan siapa tersangkanya. Dia berjanji akan membeberkan jika audit PKKN rampung dari BPKP NTB.
Kejati NTB berharap BPKP segera merampungkan audit PKKN. ”Kalau PPKN sudah keluar, kita limpahkan untuk diadili,” tegas dia.
Mengenai nominal dugaan gadai emas fiktif yang dilakukan tersangka, Ery mengaku belum tahu persis. Tapi informasinya tindakan korupsi itu mencapai angka ratusan juta. ”Belum tahu persis nilainya. Mungkin bisa menghubungi penyidik,” saran Ery.
Diketahui, kasus gadai emas fiktif ini telah diusut sejak awal 2016 lalu. Kasus yang mengarah pada tindak pidana korupsi tersebut kabarnya dilakukan oknum karyawan PT Pegadaian. Modusnya melakukan praktik gadai emas batangan palsu. Kabarnya, yang bersangkutan mengisi posisi penting, yakni sebagai credit analis. Rupanya praktik curang yang dilakukan, sempat terendus pihak Pegadaian. Karena itu, dia kemudian dipindahtugaskan ke Pegadaian Dompu.
Namun, oknum tersebut kembali melakukan hal serupa. Kasus yang awalnya ditangani Kejari Bima ini, kemudian ditarik penanganannya oleh Kejati NTB. Sebab lokasi kejadiannya berada di dua kabupaten, yakni di Pegadaian Dorotangga, Dompu dan Pegadaian Tente, Bima.(ompu)