Skip to main content

Akhirnya, Jaksa Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pegadaian di Dompu dan Bima










MATARAM-Kasus dugaan korupsi PT Pegadaian Dorotangga, Dompu dan PT Pegadaian Tente, Bima memasuki babak baru. Setelah meningkatkan ke tahap penyidikan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akhirnya menetapkan tersangka. Sayangnya, kejaksaan belum membocorkan siapa tersangka kasus tersebut.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ery Harahap mengaku, penyidik telah meminta bantuan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB untuk mengaudit kerugian negara. Itu guna memperkuat unsur tindak pidana korupsi pada perkara tersebut. ”Sekarang lagi penghitungan di BPKP,” kata Ery di Kejati NTB, Kamis (20/4).

Perkara dugaan korupsi PT Pegadaian yang ditangani kejaksaan ini sudah sangat jelas arah perkaranya. Permintaan audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN), kata Ery, hanya untuk memperkuat alat bukti saja.

Selain itu, dugaan korupsi itu juga telah diketahui internal PT Pegadaian. Tim pemeriksa internal dari PT Pegadaian telah mengatahui tindakan oknum yang melakukan korupsi dengan modus gadai emas fiktif. ”Modusnya, gadai fiktif, seolah dicairkan kepada nasabah tapi ternyata masuk kantong pribadi,” terang dia.

Ery mengaku penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara itu. Hanya saja, dia belum menyebutkan siapa tersangkanya. Dia berjanji akan membeberkan jika audit PKKN rampung dari BPKP NTB.

Kejati NTB berharap BPKP segera merampungkan audit PKKN. ”Kalau PPKN sudah keluar, kita limpahkan untuk diadili,” tegas dia.

Mengenai nominal dugaan gadai emas fiktif yang dilakukan tersangka, Ery mengaku belum tahu persis. Tapi informasinya tindakan korupsi itu mencapai angka ratusan juta. ”Belum tahu persis nilainya. Mungkin bisa menghubungi penyidik,” saran Ery.

Diketahui, kasus gadai emas fiktif ini telah diusut sejak awal 2016 lalu. Kasus yang mengarah pada tindak pidana korupsi tersebut kabarnya dilakukan oknum karyawan PT Pegadaian. Modusnya melakukan praktik gadai emas batangan palsu. Kabarnya, yang bersangkutan mengisi posisi penting, yakni sebagai credit analis. Rupanya praktik curang yang dilakukan, sempat terendus pihak Pegadaian. Karena itu, dia kemudian dipindahtugaskan ke Pegadaian Dompu.

Namun, oknum tersebut kembali melakukan hal serupa. Kasus yang awalnya ditangani Kejari Bima ini, kemudian ditarik penanganannya oleh Kejati NTB. Sebab lokasi kejadiannya berada di dua kabupaten, yakni di Pegadaian Dorotangga, Dompu dan Pegadaian Tente, Bima.(ompu)

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...