Skip to main content

Akhirnya, Jaksa Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pegadaian di Dompu dan Bima










MATARAM-Kasus dugaan korupsi PT Pegadaian Dorotangga, Dompu dan PT Pegadaian Tente, Bima memasuki babak baru. Setelah meningkatkan ke tahap penyidikan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akhirnya menetapkan tersangka. Sayangnya, kejaksaan belum membocorkan siapa tersangka kasus tersebut.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ery Harahap mengaku, penyidik telah meminta bantuan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB untuk mengaudit kerugian negara. Itu guna memperkuat unsur tindak pidana korupsi pada perkara tersebut. ”Sekarang lagi penghitungan di BPKP,” kata Ery di Kejati NTB, Kamis (20/4).

Perkara dugaan korupsi PT Pegadaian yang ditangani kejaksaan ini sudah sangat jelas arah perkaranya. Permintaan audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN), kata Ery, hanya untuk memperkuat alat bukti saja.

Selain itu, dugaan korupsi itu juga telah diketahui internal PT Pegadaian. Tim pemeriksa internal dari PT Pegadaian telah mengatahui tindakan oknum yang melakukan korupsi dengan modus gadai emas fiktif. ”Modusnya, gadai fiktif, seolah dicairkan kepada nasabah tapi ternyata masuk kantong pribadi,” terang dia.

Ery mengaku penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara itu. Hanya saja, dia belum menyebutkan siapa tersangkanya. Dia berjanji akan membeberkan jika audit PKKN rampung dari BPKP NTB.

Kejati NTB berharap BPKP segera merampungkan audit PKKN. ”Kalau PPKN sudah keluar, kita limpahkan untuk diadili,” tegas dia.

Mengenai nominal dugaan gadai emas fiktif yang dilakukan tersangka, Ery mengaku belum tahu persis. Tapi informasinya tindakan korupsi itu mencapai angka ratusan juta. ”Belum tahu persis nilainya. Mungkin bisa menghubungi penyidik,” saran Ery.

Diketahui, kasus gadai emas fiktif ini telah diusut sejak awal 2016 lalu. Kasus yang mengarah pada tindak pidana korupsi tersebut kabarnya dilakukan oknum karyawan PT Pegadaian. Modusnya melakukan praktik gadai emas batangan palsu. Kabarnya, yang bersangkutan mengisi posisi penting, yakni sebagai credit analis. Rupanya praktik curang yang dilakukan, sempat terendus pihak Pegadaian. Karena itu, dia kemudian dipindahtugaskan ke Pegadaian Dompu.

Namun, oknum tersebut kembali melakukan hal serupa. Kasus yang awalnya ditangani Kejari Bima ini, kemudian ditarik penanganannya oleh Kejati NTB. Sebab lokasi kejadiannya berada di dua kabupaten, yakni di Pegadaian Dorotangga, Dompu dan Pegadaian Tente, Bima.(ompu)

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Aset TK-SD Model Mataram

Kasipidsus Kejari Mataram Herya Sakti Saad MATARAM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mengecek lokasi TK-SD Model Mataram di Jalan Brawijaya, Cakranegara, Kota Mataram. Karena ada dugaan korupsi serah terima aset tersebut. Dua orang jaksa mendatangi TK-SD Negeri Model sekitar pukul 11.00 Wita, belum lama ini. Mereka turun dengan mengenakan pakaian seragam warna cokelat. Usut punya usut, mereka yang diturun diketahui Kasipidsus Kejari Mataram Herya Sakti Saad. Ia didampingi salah seorang jaksa dari pidana khusus Kejari Mataram. Dua orang jaksa hendak menemui kepala sekolah tersebut. Namun yang bersangkutan tidak berada ditempat. Herya bersama anggotanya itu sempat mengamati bangunan berwarna kuning itu. Kasipidsus Herya Sakti Saad yang dikonfirmasi tidak menampiknya. Ia menjelaskan, ada pemberitaan di sejumlah media yang memuat kisruh aset TK-SD. Untuk itu, pihaknya menindaklanjuti dengan mengecek ke lokasi. ”Iya, memang kami turun. Tapi baru sebatas cek lokasi saja,” kata Herya di K...

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...