MATARAM-Polres Kota Bima akhirnya memanggil oknum dewan Kota Bima SI. Wakil rakyat dari Partai Demokrat itu diperiksa terkait laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita.
Sebelumnya, oknum dewan utusan partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tepergok berduaan bersama suami Fita berinisial Brigadir EW, oknum anggota Polres Bima Kota di kompleks perumahan Sonco Tengge, Minggu (9/4). Fita keberatan dan melaporkan ke Polres Bima Kota.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap anak buah SBY. Rabu (12/4/), SI memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di ruang PPA Satreskrim Polres Bima Kota.
Oknum dewan dari partai berlambang bintang mercy itu diperiksa sebagai saksi. Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti mengatakan, penanganan kasus tersebut diserahkan kepada Polres Bima Kota. Polda NTB hanya menangani pelanggaran kode etik dan disiplin Brigadir EW. ’’Iya, memang benar oknum dewan itu (SI) diperiksa oleh penyidik Polres Bima Kota tadi (Rabu 12/4),” katanya usai mengecek informasi ke Polres Bima Kota.
Kendati tidak menangani kasus tersebut, Tri Budi memastikan pihaknya tidak lepas tangan. Polda tetap memantau setiap perkembangan, apalagi dalam laporan itu ada oknum anggota polri yang diduga terlibat. ’’Polda tetap pantau,’’ tegasnya. (anasaramba)
Sebelumnya, oknum dewan utusan partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tepergok berduaan bersama suami Fita berinisial Brigadir EW, oknum anggota Polres Bima Kota di kompleks perumahan Sonco Tengge, Minggu (9/4). Fita keberatan dan melaporkan ke Polres Bima Kota.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap anak buah SBY. Rabu (12/4/), SI memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di ruang PPA Satreskrim Polres Bima Kota.
Oknum dewan dari partai berlambang bintang mercy itu diperiksa sebagai saksi. Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti mengatakan, penanganan kasus tersebut diserahkan kepada Polres Bima Kota. Polda NTB hanya menangani pelanggaran kode etik dan disiplin Brigadir EW. ’’Iya, memang benar oknum dewan itu (SI) diperiksa oleh penyidik Polres Bima Kota tadi (Rabu 12/4),” katanya usai mengecek informasi ke Polres Bima Kota.
Kendati tidak menangani kasus tersebut, Tri Budi memastikan pihaknya tidak lepas tangan. Polda tetap memantau setiap perkembangan, apalagi dalam laporan itu ada oknum anggota polri yang diduga terlibat. ’’Polda tetap pantau,’’ tegasnya. (anasaramba)