Skip to main content

Beli Baju Mirip Logo PKI di Rusia, Pakai di Lombok, Warga Malaysia Ditangkap

Mohd Tarmizi (foto/facebook Akbar Ansyari)
 
MATARAM-Baju berlogo palu arit tak hanya beredar di Indonesia. Di Negara pimpinan Vladimir Putin, Rusia juga beredar baju yang mirip dengan logo Partai Komunis Indonesia (PKI) itu.

Begitulah pengakuan salah seorang wisatawan asal Malaysia Mohd Tarmizi. Dia mungkin tak menyadari bahwa lambang palu arit sangat sensitif di Indonesia. Karena itu, sekitar pukul 09.30 Wita, Rabu (12/4), Tarmizi mengenakan kaos hitam berlogo palu arit saat sarapan di salah satu hotel di Mataram.
 
Kaos yang dikenakannya rupanya memancing kecurigaan sekuriti hotel. Mereka lantas melaporkan temuan itu kepada Bhabinkamtibmas dan piket POM TNI AU. Tak berselang lama, anggota intel Lanud AU bersama aparat kepolisian mengamankan Tarmizi. Pria 50 tahun ini lantas dibawa ke Polsek Mataram bersama rekannya yang juga dari Malaysia, yakni Afazanizam, untuk diinterogasi.

Menurut keterangan polisi, yang bersangkutan telah dua hari menginap di Lombok. Dia tiba di Lombok sejak Senin (10/4) dan langsung memutuskan untuk menginap di sebuah hotel di Jalan Jendral Sudirman, Mataram. Rencananya Tarmizi dan Afazanizam akan berada di Lombok selama empat hari.

Sebelum membawa Tarmizi ke kantor polisi, petugas sempat melakukan penggeledahan di kamarnya. Namun tidak ada barang bukti lain yang didapatkan petugas. Mereka hanya mengamankan satu kaos berlogo palu arit yang dikenakan Tarmizi. ”Sempat dilakukan pemeriksaan, tapi tidak ada atribut yang berlambang palu arit,” kata Kapolres Mataram AKBP Muhammad, kemarin.

Hasil interogasi sementara, kepada polisi Tarmizi mengatakan tak mengetahui jika baju dengan gambar mirip logo Partai Komunis Indonesia (PKI) tersebut tak diperbolehkan di Indonesia. Sebab menurutnya, di Malaysia, setiap orang bebas untuk mengenakan atribut palu arit. ”Dia tidak tahu, bajunya sendiri itu dibeli di Rusia pas dia berkunjung ke sana,” bebernya.

Terkait dengan kedatangannya ke Lombok, yang bersangkutan ternyata dalam rangka pekerjaan. Rencananya dia akan mengunjungi seseorang untuk mengurus surat tenaga kerja.

Karena itu, terkait dengan tujuan Tarmizi, lanjut Muhammad, pihaknya berencana akan melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Mataram. Guna memastikan apakah visa yang dikantonginya sesuai dengan tujuan dia selama berada di Lombok. ”Nanti akan kita koordinasikan dengan Imigrasi juga,” kata Kapolres. (anasaramba/lombokpost.net)

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Korupsi BBGRM Bima, Rusdi Kena Setahun, Hakim Sebut Putarman dan Taufik Punya Andil

Terdakwa H Rusdi mendengar pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Mataram, Selasa (10/10). MATARAM- Terdakwa kasus korupsi Bulan Bakti Gotong Royong Masyarkat (BBGRM) H Rusdi telah divonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Selasa (10/10). Mantan Kepala BPMDes Kabupaten Bima itu dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Hakim juga membebankan terdakwa membayar denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan penjara. Putusan hakim lebih ringan dibanding tuntutan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa 1,5 bulan (1 tahun 6 bulan) penjara. Hakim menyebut terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Perbuatan terdakwa juga memperkaya orang lain dan merugikan keuangan negara. Sementara, pertimbangan hakim yang meringankan terdakwa, diantaranya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 120 juta dan berlaku sopan selama persidangan. "Terdakwa dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama, maka hakim menjatuhkan h...