MATARAM-Kasus dugaan korupsi Tambora Menyapa Dunia (TMD) seakan tenggelam dari pemberitaan. Padahal, kasus yang dilaporkan 2016 masuk tahap penyelidikan.
Terakhir, media ramai-ramai memberita pemanggilan terhadap oknum pejabat lingkup Pemkab Dompu. Salah satunya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Dompu yang diklarifikasi oleh kejaksaan Negeri Dompu. Tak hanya itu, oknum wartawan juga sempat diklarifikasi terkait penggunaan anggaran TMD yang saat itu menghabiskan APBD miliaran rupiah.
Kajari Dompu Hasan Kurnia pernah memastikan bahwa kasus itu masih berjalan. Pihak-pihak terkait telah dimintai keterangan. Seperti pejabat Dibudpar Dompu. Namun, Hasan enggan mengomentari terlalu jauh terkait pemeriksaan oknum wartawan. ”Coba tanya wartawannya dong,” katanya belum lama ini. Ya, kejaksaan memang memastikan penyelidikan kasus TMD tahun 2015 di Dompu terus digenjot. Pernyataan itu disampai pimpinan Kejari Dompu tahun lalu. Untuk membongkar dugaan penyalahgunaan dana miliaran itu Kejari Dompu mereka telah meminta keterangan beberapa saksi.
Kala itu, tim penyelidikan yang dipimpin Kasi idsus Joko Suryanto telah mengklarifikasi Kepala Disbudpar Dompu, Hj Sri Suzana. Orang nomor satu di Disbudpar itu dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). ”KPA dari Disbudpar telah kami mintai keterangan. Dia orang terakhir yang kami klarifikasi terkait penggunaan anggaran TMD,” aku Joko kala itu, tepatnya 2016.
Permintaan keterangan terhadap Kadisbudpar, kata dia, untuk mengklarifikasi penggunaan anggaran ketika pelaksanaan TMD. Karena yang bersangkutan dianggap berkompeten, apalagi saat itu menjabat KPA. ”Kita panggil untuk klarifikasi saja,” ungkap dia.
Selain KPA, kejaksaan meminta pula keterangan bendahara TMD. Bendahara tersebut diklarifikasi seputar rincian penggunaan TMD Rp 5 miliar. Sebab, dalam laporan masyarakat disebutkan ada dugaan penyimpangan. ”Bendahara juga sudah kami klarifikasi,” beber Joko.
Sebelumnya kejaksaan telah meminta keterangan Ketua Tim Kerja, Sekertaris, dan Koordinator kegiatan tim kerja. Mereka itu berasal dari Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan, dan Kepala Bagian Humas Pemda Dompu. ”Panitia lebih dulu kami mintai keterangan,” katanya. (anasaramba)