Skip to main content

Pak Jaksa, Kasus Dugaan Korupsi Tambora Menyapa Dunia Kapan ’Meletusnya’?


MATARAM-Kasus dugaan korupsi Tambora Menyapa Dunia (TMD) seakan tenggelam dari pemberitaan. Padahal, kasus yang dilaporkan 2016 masuk tahap penyelidikan.

Terakhir, media ramai-ramai memberita pemanggilan terhadap oknum pejabat lingkup Pemkab Dompu. Salah satunya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Dompu yang diklarifikasi oleh kejaksaan Negeri Dompu. Tak hanya itu, oknum wartawan juga sempat diklarifikasi terkait penggunaan anggaran TMD yang saat itu menghabiskan APBD miliaran rupiah.

Kajari Dompu Hasan Kurnia pernah memastikan bahwa kasus itu masih berjalan. Pihak-pihak terkait telah dimintai keterangan. Seperti pejabat Dibudpar Dompu. Namun, Hasan enggan mengomentari terlalu jauh terkait pemeriksaan oknum wartawan. ”Coba tanya wartawannya dong,” katanya belum lama ini. Ya, kejaksaan memang memastikan penyelidikan kasus TMD tahun 2015 di Dompu terus digenjot. Pernyataan itu disampai pimpinan Kejari Dompu tahun lalu. Untuk membongkar dugaan penyalahgunaan dana miliaran itu Kejari Dompu mereka telah meminta keterangan beberapa saksi.

Kala itu, tim penyelidikan yang dipimpin Kasi idsus Joko Suryanto telah mengklarifikasi Kepala Disbudpar Dompu, Hj Sri Suzana. Orang nomor satu di Disbudpar itu dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). ”KPA dari Disbudpar telah kami mintai keterangan. Dia orang terakhir yang kami klarifikasi terkait penggunaan anggaran TMD,” aku Joko kala itu, tepatnya 2016.

Permintaan keterangan terhadap Kadisbudpar, kata dia, untuk mengklarifikasi penggunaan anggaran ketika pelaksanaan TMD. Karena yang bersangkutan dianggap berkompeten, apalagi saat itu menjabat KPA. ”Kita panggil untuk klarifikasi saja,” ungkap dia.

Selain KPA, kejaksaan meminta pula keterangan bendahara TMD. Bendahara tersebut diklarifikasi seputar rincian penggunaan TMD Rp 5 miliar. Sebab, dalam laporan masyarakat disebutkan ada dugaan penyimpangan. ”Bendahara juga sudah kami klarifikasi,” beber Joko.

Sebelumnya kejaksaan telah meminta keterangan Ketua Tim Kerja, Sekertaris, dan Koordinator kegiatan tim kerja. Mereka itu berasal dari Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan, dan Kepala Bagian Humas Pemda Dompu. ”Panitia lebih dulu kami mintai keterangan,” katanya. (anasaramba)

Popular posts from this blog

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban. Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya. Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...