Skip to main content

Pak Jaksa, Kasus Dugaan Korupsi Tambora Menyapa Dunia Kapan ’Meletusnya’?


MATARAM-Kasus dugaan korupsi Tambora Menyapa Dunia (TMD) seakan tenggelam dari pemberitaan. Padahal, kasus yang dilaporkan 2016 masuk tahap penyelidikan.

Terakhir, media ramai-ramai memberita pemanggilan terhadap oknum pejabat lingkup Pemkab Dompu. Salah satunya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Dompu yang diklarifikasi oleh kejaksaan Negeri Dompu. Tak hanya itu, oknum wartawan juga sempat diklarifikasi terkait penggunaan anggaran TMD yang saat itu menghabiskan APBD miliaran rupiah.

Kajari Dompu Hasan Kurnia pernah memastikan bahwa kasus itu masih berjalan. Pihak-pihak terkait telah dimintai keterangan. Seperti pejabat Dibudpar Dompu. Namun, Hasan enggan mengomentari terlalu jauh terkait pemeriksaan oknum wartawan. ”Coba tanya wartawannya dong,” katanya belum lama ini. Ya, kejaksaan memang memastikan penyelidikan kasus TMD tahun 2015 di Dompu terus digenjot. Pernyataan itu disampai pimpinan Kejari Dompu tahun lalu. Untuk membongkar dugaan penyalahgunaan dana miliaran itu Kejari Dompu mereka telah meminta keterangan beberapa saksi.

Kala itu, tim penyelidikan yang dipimpin Kasi idsus Joko Suryanto telah mengklarifikasi Kepala Disbudpar Dompu, Hj Sri Suzana. Orang nomor satu di Disbudpar itu dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). ”KPA dari Disbudpar telah kami mintai keterangan. Dia orang terakhir yang kami klarifikasi terkait penggunaan anggaran TMD,” aku Joko kala itu, tepatnya 2016.

Permintaan keterangan terhadap Kadisbudpar, kata dia, untuk mengklarifikasi penggunaan anggaran ketika pelaksanaan TMD. Karena yang bersangkutan dianggap berkompeten, apalagi saat itu menjabat KPA. ”Kita panggil untuk klarifikasi saja,” ungkap dia.

Selain KPA, kejaksaan meminta pula keterangan bendahara TMD. Bendahara tersebut diklarifikasi seputar rincian penggunaan TMD Rp 5 miliar. Sebab, dalam laporan masyarakat disebutkan ada dugaan penyimpangan. ”Bendahara juga sudah kami klarifikasi,” beber Joko.

Sebelumnya kejaksaan telah meminta keterangan Ketua Tim Kerja, Sekertaris, dan Koordinator kegiatan tim kerja. Mereka itu berasal dari Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan, dan Kepala Bagian Humas Pemda Dompu. ”Panitia lebih dulu kami mintai keterangan,” katanya. (anasaramba)

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...