Skip to main content

Polisi Endus Aroma Korupsi Proyek Wisata Pusuk Sembalun Rp 1,6 Miliar



MATARAM-Polres Lombok Timur mengusut dugaan korupsi sarana prasarana penataan kawasan wisata Pusuk Sembalun. Kini, kasus itu sudah masuk ke tahap penyelidikan.

Belum lama ini, tim penyelidik tipikor dari Polres Lotim telah meminta audit investigasi kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB. Kasatreskrim Polres Lotim AKP Antonius Faebuadodo mengaku, audit investigasi (AI) telah diajukan kepada BPKP NTB. Sekarang, sambung dia, penyidik sedang menunggu hasil audit untuk memperkuat bukti tindak pidana korupsi proyek itu.”Permintaan audit itu sudah kami sampaikan kepada BPKP,” katanya, Kamis (20/4).

Selama penyelidikan bergulir, dia mengaku, tim penyelidik telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait. Termasuk pejabat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) hingga rekanan proyek.

Penyidik juga telah meminta bantuan tim ahli dari Universitas Mataram (Unram). Tujuannya untuk mengecek proyek fisik yang berada di objek wisata Pusuk Sembalun ini. ”Ada beberapa pihak terkait yang sudah kami klarifikasi,” beber dia.

Sementara, Korwas Investigasi BPKP NTB Ngatno mengakui kalau Polres Lotim meminta pihaknya melakukan audit investigasi. ”Tiga minggu lalu masuknya,” kata Ngatno.

Ngatno mengatakan BPKP telah melakukan ekspose bersama tim penyelidik Polres Lotim. Termasuk menelaah berkas perkara yang diberikan penyidik. ”Kita sudah buatkan risalahnya, apa-apa saja yang harus dilengkapi penyidik untuk penanganan perkara itu,” ungkapnya.

Diketahui, proyek pembangunan sarana dan prasarana wisata Pusuk Desa Sembalun Bumbung menghabiskan uang rakyat Rp 1,6 miliar. Anggaran tersebut digelontorkan Kementerian Pariwisata kepada Disbudpar Lotim 2015 lalu.

Anggaran tersebut digunakan untuk membangun gapura, taman pusuk, dan gerbang selamat datang. Namun dalam perjalanannya, pengerjaan objek sarana dan prasana wisata Pusuk Sembalun ini ternyata tidak sesuai. Progress pengerjaannya pun hanya sekitar 70 persen saja. Setelah itu tidak ada kelanjutannya lagi.

Selain pengerjaannya yang tidak tuntas, fisik sejumlah sarana dan prasarana yang telah selesai dikerjakan rupanya tidak tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak pengerjaan. Ini berdasarkan penilaian ahli dari Unram. (ompu)

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Ssst…Jaksa Periksa Mantan Kadis Dikpora Bima

ilustrasi   MATARAM- Penanganan dugaan korupsi di SMAN 1 Bolo, Kabupaten Bima berlanjut. Setelah meminta keterangan guru dan mantan kepala sekolah, giliran mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima A. Zubair yang dipanggil Kejati NTB, Senin (10/4). Dia dimintai keterangan seputar pembangunan laboratorium kimia dan Komputer di SMAN 1 Bolo. Karena saat proyek tersebut bergulir, Zubair menjabat sebagai Kadis Dikpora. Mantan Kepala Bakesbanglinmaspol Kabupaten Bima itu datang dengan mengenakan baju batik bercorak dipadu celana kain hitam. Dia menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.30 Wita. Usai pemeriksaan, Zubair tidak banyak mengomentari perihal pemeriksaan. Dia hanya membenarkan dirinya dipanggil kejaksaan. ’’Penuhi panggil jaksa saja,’’ ujarnya singkat di Kejati NTB. Diketahui, pembangunan laboratorium tersebut berasal dari kantong APBN 2012. Hanya saja, dalam pembangunan itu ada indikasi yang mengarah pada korupsi. Kini, laporan tersebut te...

Polda Ditantang Selidiki Proyek Dam Sape Rp 6 Miliar