Skip to main content

Siswa Asal Gili Gede Menantang Maut Demi Cita-Cita


LOMBOK BARAT-Siapa yang ingin dunia (hidup di dunia dengan baik), hendaklah ia berilmu, siapa yang ingin akhirat (hidup di akhirat nanti dengan senang) hendaklah ia berilmu, siapa yang ingin keduanya, hendaklah berilmu.
Pepatah arab itu tidak berlebihan jika disematkan atas perjuangan Deden Faisalman. Siswa SMKN 2 Pelangan setiap hari berjuang melawan ombak. Pelajar asal Dusun Orong Bukal, Desa Gili Gede Indah, Lombok Barat, NTB pulang pergi ke sekolah menggunakan perahu.
Dia harus menantang maut demi mendapatkan ilmu.
Gulungan ombang yang dahsyat dia hadapai. Dia berani menghadapi semua tantangan itu demi meraih cita-cita.  Deden ini mengambil jurusan perhotelan. Dengan mengambil jurusan perhotelan, dia berharap bisa mengembangkan pariwisata di kampungnya.
Cita-cita mulianya itu harus melewati tantangan yang berat. Dia harus harus bolak balik menyeberangi lautan. Sebab, di tempat tinggalnya belum ada sekolah menengah ke atas.
Deden tak selamanya bisa menyeberang dengan mulus. Terkadang, jika cuacanya tidak bersahabat, dia terpaksa absen dulu. 
Dia mengaku setiap hari harus bolak balik menyeberangi lautan menggunakan sampan kecil miliknya. Dia berangkat pagi dari Dusun Orong Bukal, Desa Gili Gede Indah dan pulang siang hari.
Jika ombanya besar, dia terkadang mengurungkan niatnya untuk pulang. Kalau pun terpaksa, dia harus ekstra waspada. Karena gulungan ombak itu setiap saat bisa mengancamnya tenggelam.Tapi, karena sudah terbiasa, dia tak terlalu khawatir.
Anak pertama dari dua bersaudara ini sudah biasa melawan gelombang. Demi ilmu dan cita-cita, dia seakan tak peduli walau harus menantang maut. Sebab putra Amaq Armi dan Inaq Sumi ini mengaku ingin menuntut ilmu agar bisa sukses kelak. (anasaramba)

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Korupsi BBGRM Bima, Rusdi Kena Setahun, Hakim Sebut Putarman dan Taufik Punya Andil

Terdakwa H Rusdi mendengar pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Mataram, Selasa (10/10). MATARAM- Terdakwa kasus korupsi Bulan Bakti Gotong Royong Masyarkat (BBGRM) H Rusdi telah divonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Selasa (10/10). Mantan Kepala BPMDes Kabupaten Bima itu dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Hakim juga membebankan terdakwa membayar denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan penjara. Putusan hakim lebih ringan dibanding tuntutan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa 1,5 bulan (1 tahun 6 bulan) penjara. Hakim menyebut terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Perbuatan terdakwa juga memperkaya orang lain dan merugikan keuangan negara. Sementara, pertimbangan hakim yang meringankan terdakwa, diantaranya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 120 juta dan berlaku sopan selama persidangan. "Terdakwa dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama, maka hakim menjatuhkan h...