Skip to main content

Kisah Sedih Mencari Sinyal di Bukit Kebahagiaan

Inilh aktivitas di Bukit Kebahagiaan
Indonesia merdeka memasuki usia ke-72, namun rakyatnya masih banyak yang menderita. Seperti yang dialami warga di Desa Sampungu. Wilayah paling utara Kecamatan Soromandi, Bima itu belum sepenuhnya menikmati yang namanya berselancar di dunia internet.
====

Suara di ujung telepon tiba-tiba terputus. Suara itu tak lagi terdengar jelas. Kedengarannya sama-samar. ’’Saya naik lagi gunung. Cari sinyal sebentar,’’ begitulah suara sama-samar Khairul Amar, warga Desa Sampungu ketika menghubungi penulis.

Sekitar 10 menit kemudian, handphone kembali berbunyi. Ada panggilan dari Amar, sapaan akrab, Khairul Amar. Dia rupanya sudah mendapat posisi yang tepat. Pertanda sinyal sudah merapat ke handphonenya. ’’Maklum sinyal belum ada,’’ celetuk dia.

Ya, perjuangan Amar mendapat percikan sinyal itu mewakili betapa sulitnya warga Desa mencari sinyal untuk sekadar berkomunikasi. Mereka harus mendaki gunung yang terjal. Gunung yang jaraknya cukup jauh dari pemukiman warga.

Tepatnya 17 Agustus kemarin, Indonesia kembali memperingati hari kemerdekaan. Hasil perjuangan 72 tahun lalu. Warga di Desa Sampungu pun tak pernah absen untuk merayakan kemerdekaan RI, dimana tetesan darah dan keringat pahlwan dikorbankan demi menggapai kemerdekaan sejati.

’’Usia kemerdekaan RI sudah memasuki 72 tahun. Tapi kami belum sepenuhnya merdeka. Jaringan telekomunikasi belum juga masuk ke desa kami,’’ keluh pria yang juga dosen di STKIP Taman Siswa Kabupaten Bima itu.

Beberapa kali pergantian bupati, Sampungu kerap terabaikan. Jaringan telekomunasi yang dijanjikan jelang pemilihan belum juga tiba. Amar ingat ketika kepemimpinan Bupati Almarhum Ferry Zulkarnain. Bupati dua periode ini pernah berjanji akan membangun sentral komunikasi (sinyal). Disamping itu, dia juga mengumbar janji akan mengaspal jalan. Sayangnya, kata Amar, sampai hari ini janji itu belum terbukti.

Nah, di masa kepemimpinan Bupati H Syafrudin, sinyal yang diharapkan tak juga menghinggapi Sampungu. Hingga, akhir masa jabatannya, sinyal itu tak pernah datang dan menghiasi Sampungu.

Harapan pun muncul ketika Kabupaten Bima dipimpin bupati Hj Indah Damayanti Putri. Menurut Amar, bupati perempuan pertama di Bima itu pernah berjanji akan memenuhi harapan masyarakat tersebut. Yakni pembangunan jaringan telekomunikasi dan jalan.

’’Sayang, itu hanya sebatas janji demi kepentingan politik semata,’’ tuding pria yang juga wakil ketua Kabid Pemuda dan Olahraga KNPI Bima.

Dia menuturkan, kondisi masyarakat Sampungu saat ini masih sangat miris. Warga rela naik turun gunung demi mendapatkan sinyal. Demi mendengarkan suara sanak saudara di ujung telepon. Demi mendengarkan keluh kesah anaknya yang sekolah di perantauan. Suami maupun istrinya yang mengais rezeki di negeri seberang.

’’Mestinya pemerintah sudah mulai sadar bahwa membangun intrument telekomunika (sinyal) merupakan harga mati demi kepentingan umum,’’ tegas dia.

Amar tidak berlebihan menyebut Sampungu masih mengemis sinyal. Bayangkan saja, betapa besar perjuangan warga untuk mendapatkan sinyal.

Sinyal itu pun hasil percikan dari tower yang berada di Kecamatan Wera, seberang laut sana. Juga percikan sinyal Desa Sai, desa tetangga.

Di bukit itulah warga bisa tersenyum. Di bukit itulah warga bisa melepas rindu. Di bukit itulah warga mengakhiri dahaga akan komunikasi. Dan di situlah warga mendapat percikan kebahagian.

Makanya, bukit itu oleh warga dinamakan bukit kebahagiaan. Bahagia jika bisa berbicara dengan sanak saudara, anak, suami dan istrinya. ’’Makanya kami namakan di situ Bukit Kebahagiaan,’’ sebut dia.

Tapi, untuk mencapai bukti itu tak selamanya berakhir dengan bahagia. Ada resiko yang mengancam warga sebelum mencapai bukit kebahagian itu. Resiko terjatuh menjadi momok yang menakutkan bagi warga. ’’Bukit kebahagian merupakan tempat dimana kami harus berkumpul dan canda tawa. Di bukit itu juga maut menanti kami. Ya, ada kisah sedih di bukit kebahagian itu,’’ ungkap dia dengan nada sedih.

Dia ujung telepon, Amar meminta kepada pemerintah agar bisa mewujudkan harapan bersama masyarakat. Sebab, sinyal sangat dibutuhkan warga. Apalagi, Sampungu ini salah satu daerah penghasil terbesar di Kabupaten Bima.

’’Pemerintah harus tanggap dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Desa Sampungu sekarang butuh sinyal. Kami harap pemerintah mendengarnya,’’ pinta Amar. (jelo)

Popular posts from this blog

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Aset TK-SD Model Mataram

Kasipidsus Kejari Mataram Herya Sakti Saad MATARAM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mengecek lokasi TK-SD Model Mataram di Jalan Brawijaya, Cakranegara, Kota Mataram. Karena ada dugaan korupsi serah terima aset tersebut. Dua orang jaksa mendatangi TK-SD Negeri Model sekitar pukul 11.00 Wita, belum lama ini. Mereka turun dengan mengenakan pakaian seragam warna cokelat. Usut punya usut, mereka yang diturun diketahui Kasipidsus Kejari Mataram Herya Sakti Saad. Ia didampingi salah seorang jaksa dari pidana khusus Kejari Mataram. Dua orang jaksa hendak menemui kepala sekolah tersebut. Namun yang bersangkutan tidak berada ditempat. Herya bersama anggotanya itu sempat mengamati bangunan berwarna kuning itu. Kasipidsus Herya Sakti Saad yang dikonfirmasi tidak menampiknya. Ia menjelaskan, ada pemberitaan di sejumlah media yang memuat kisruh aset TK-SD. Untuk itu, pihaknya menindaklanjuti dengan mengecek ke lokasi. ”Iya, memang kami turun. Tapi baru sebatas cek lokasi saja,” kata Herya di K

Adi Nugroho Kena 2 Tahun 6 Bulan

Adi Nugroho saat mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Mataram MATARAM -Terdakwa kasus dugaan penipuan pembelian tanah di Gili Trawangan, Adi Nugroho bakal lebih lama di penjara. Sebab, hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan hukuman dua tahun enam bulan. Hakim yang dipimpin Suhartanto didampingi hakim anggota Sutarno dan Bagus Irawan menyatakan terdakwa bersalah. Pada persidangan yang dengan agenda pembacaan amar putusan, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sesuai dengan pasal 378 jo pasal 64 ayat 1 KUHP tentang Penipuan. ”Terdakwa terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan kurungan penjara,” kata Suhartanto dalam amar putusannya, kemarin. Dalam persidangan itu, terdakwa hadir dengan mengenakan baju kemeja warna putih bergaris. Dia didampingi kuasa hukumnya, Lukas Budiono. Sementara, Jaksa yang diwakili Herya Sakti Saad. Putusan hakim itu lebih rendah dibanding tuntutan JPU. Sebelumnya, terdakwa dituntut dengan hukuman tiga tahun pe

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang mer