Skip to main content

Akademi Teknik Bima Ditutup

ilustrasi/google

JAKARTA-Kemenristek Dikti telah resmi menutup 25 kampus lagi. Sehingga dalam dua tahun terakhir, total telah 192 kampus yang telah ditutup. Satu kampus yang ditutup tersebut berada di NTB yakni Akademi Teknik Bima. Masyarakat pun diimbau agar berhati-hati memilih kampus tempat kuliah.

Kepala Subdirektorat Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi (PT) Kemenristek Dikti Henri Tambunan mengatakan, ke-25 PTS tersebut sudah diberi kesempatan untuk berbenah selama 6-12 bulan, tetapi tidak berhasil. ”Terhadap PTS pelaku pelanggaran berat, seperti jual-beli ijazah, langsung ditutup karena sudah tergolong kriminal,” kata Henri Tambunan.

Ada beberapa alasan sehingga 25 Perguruan Tinggi Swasta teresebut ditutup. Alasan pertama, PTS mengajukan kepada Kopertis serta Kemristek dan Dikti agar memberi mereka izin menutup diri. Faktornya, peminat PTS tersebut sudah tidak ada sehingga operasional tak berkelanjutan.

Kedua, PTS tersebut secara faktual sudah tak ditemukan. Di pangkalan data pendidikan tinggi Kemristek dan Dikti PTS tersebut masih berstatus aktif atau dalam pembinaan. Akan tetapi, ketika diverifikasi, gedungnya sudah tak ada atau beralih fungsi.

Alasan ketiga, PTS terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Untuk pelanggaran ringan dan sedang, misalnya konflik internal yayasan atau tidak disiplin dalam menjamin mutu, PTS diberi waktu 6 bulan untuk berbenah.

Jika masalahnya karena kekurangan dosen, PTS diminta segera merekrut dosen tetap yang berdisiplin ilmu linear dengan program studi. Sementara apabila konflik melibatkan antar-pengurus yayasan, dianjurkan menyelesaikannya, termasuk melalui pengadilan.

Jika selama enam bulan belum tuntas, maka kementerian memberikan toleransi enam bulan lagi. Tetapi, kalau sudah setahun masalahnya belum juga beres, terpaksa ditutup.

Dia mengungkapkan di Papua ada Politeknik yang pengurusnya tak pernah mengajukan izin pendirian, tahu-tahu sudah membangun gedung dan merekrut mahasiswa. ”Ini tergolong penipuan publik. Selain ditutup, kasus ini juga kami ajukan ke kepolisian,” ujar Henri. (jawapos/ompu)

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...