Skip to main content

Kemungkinan SP3 Kasus K2 Dompu, Ini Jawaban Polda

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa di Polda NTB

MATARAM-Jaksa peneliti Kejati NTB memutuskan untuk mengembalikan lagi berkas tersangka kasus CPNS K2 yakni Bupati Dompu H Bambang Yasin (HBY). Dalam berkas limpahan penyidik Tipikor Polda NTB, ada beberapa petunjuk jaksa yang belum dipenuhi.

Saat ini, berkas Bupati Dompu HBY sudah berada di tangan penyidik. Petunjuk yang disodorkan jaksa peneliti sedang dilengkapi. Kabidhumas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti mengatakan, berkas tersangka kasus CPNS K2 Dompu yang dilimpahkan penyidik belum dinyatakan lengkap. Karena itu, jaksa peneliti mengembalikan lagi agar petunjuk dilengkapi. "Berkas sudah ada di penyidik. Sekarang sedang kami lengkapi," katanya, Senin (16/10).

Perwira dua mawar ini mengaku, dalam P-19 tidak ada petunjuk baru. Jaksa peneliti hanya meminta penyidik melengkapi petunjuk sebelumnya. "Petunjuknya masih sama," tegasnya.

Tri tidak menjelaskan secara detail bentuk petunjuk jaksa. Dia beralasan terlalu teknis jika petunjuk itu dirinci. "Intinya berkas itu masih ada yang kurang, makanya diminta dilengkapi," jelas dia.

Dia memastikan penyidik akan berusaha memenuhi kebutuhan berkas sesuai petunjuk jaksa. ’’Kami punya waktu 14 hari untuk melengkapinya. Kalau sudah lengkap maka kami akan limpahkan lagi,’’ terang Tri.

Untuk diketahui, berkas Bupati Dompu HBY bukan kali pertama P19. Jaksa peneliti sudah sering mengembalikan berkas dengan alasan belum lengkap. Bolak baliknya berkas ini memunculkan spekulasi bahwa kasus tersebut bisa saja di SP3. Namun kemungkinan itu belum ada dalam benak Polda NTB. Mereka masih terlihat bersemangat untuk memenuhi petunjuk jaksa dan belum tampak indikasi bakal menyerah.

Hanya saja, Tri yang dikonfirmasi kemungkinan SP3 belum bisa memberikan jawaban. Dia hanya menegaskan, jika berkas tersangka itu sedang dilengkapi. ’’Intinya berkas masih dilengkapi,’’ kata dia mengulang pernyataan sebelumnya dan seolah menghindar dari pertanyaan kemungkinan kasus CPNS K2 Dompu dihentikan. (jelo)

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...