Skip to main content

’KPK’ Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah PDAM Dompu ke Kejati NTB


Ketua DPC LSM KPK Kota Bima menyerahkan berkas laporan kepada Kasipenkum dan Humas Kejati Dedi Irawan. foto/istimewa

MATARAM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menerima laporan dugaan korupsi dana hibah yang diterima PDAM Dompu. Dana hibah itu berasal dari Pemerintah Australia melalui program Australian Agency For International Development (Ausaid).

Dugaan penyimpangan itu dilaporkan masyarakat dari LSM Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) sekitar September lalu. Saat itu, mereka menyerahkan sejumlah dokumen berupa data, terkait adanya penyimpangan untuk bantuan dari Australia.

Laporan itu, rupanya ditindaklanjuti Kejati NTB. Mereka telah melakukan panggilan terhadap dua orang dari PDAM Dompu. Keduanya mengklarifikasi dugaan penyimpangan tersebut di ruang jaksa intelijen.

Pelapor yang mengaku bernama Sudirman menjelaskan program dana hibah Ausaid untuk PDAM Dompu dimulai sejak 2013 hingga 2016. Setiap tahunnya, Pemerintah Australia menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2 miliar dalam bentuk dana hibah.

Dana itu digunakan dalam program pemasangan jaringan air bersih, untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). "Teknisnya, Pemkab Dompu menalangi melalui APBD dulu," kata dia.

Sudirman mengatakan, untuk pemasangan air bersih, per satu sambungan mendapat anggaran sekitar Rp 3 juta. Praktiknya, PDAM Dompu menalangi sambungan tersebut dengan menggunakan dana penyertaan dari Pemkab Dompu.

Setelah sambungan terpasang, PDAM Dompu akan mengklaim kepada Ausaid. Dalam klaimnya, PDAM akan menyertakan bukti pemasangan berupa rekening air dari nama penerima manfaat. Selanjutnya, Ausaid akan mengganti dana senilai yang telah dikeluarkan PDAM Dompu.

Awalnya, kata Sudirman, program ini berjalan dengan baik. Tahun pertama, yakni di 2013-2014, PDAM Dompu melakukan tender untuk proyek sambungan rumah dari Ausaid. "Pertama mulai itu melalui tender, tidak ada masalah saat itu," katanya.

Masalah diduga muncul saat masuk tahun terakhir, yakni 2015-2016. PDAM Dompu disebut melakukan penunjukan langsung untuk menjalankan proyek tersebut. Dalam pelaksanaan ini diduga ada tiga perusahaan yang tidak menjalankan pekerjaan dengan baik. "Jadi nama-nama itu kami yakini fiktif. Digunakan untuk mencairkan dana dari Ausaid," pungkas dia.

Kasi Penkum Dedi Irawan mengatakan, setiap laporan dari masyarakat tentu akan diterima kejaksaan. Salah satunya, pelaporan mengenai dugaan penyimpangan dana hibah untuk PDAM Dompu. "Untuk laporan ya kita terima, soal ditindaklanjuti atau tidak, itu harus di telaah dulu," kata Dedi.

Mengenai tindaklanjut laporan PDAM Dompu, Dedi enggan mengomentarinya. Termasuk klarifikasi jaksa yang dilakukan terhadap pihak terkait."Belum bisa kami komentari kalau itu," ujar dia singkat. (ompu)

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...