Skip to main content

’KPK’ Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah PDAM Dompu ke Kejati NTB


Ketua DPC LSM KPK Kota Bima menyerahkan berkas laporan kepada Kasipenkum dan Humas Kejati Dedi Irawan. foto/istimewa

MATARAM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menerima laporan dugaan korupsi dana hibah yang diterima PDAM Dompu. Dana hibah itu berasal dari Pemerintah Australia melalui program Australian Agency For International Development (Ausaid).

Dugaan penyimpangan itu dilaporkan masyarakat dari LSM Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) sekitar September lalu. Saat itu, mereka menyerahkan sejumlah dokumen berupa data, terkait adanya penyimpangan untuk bantuan dari Australia.

Laporan itu, rupanya ditindaklanjuti Kejati NTB. Mereka telah melakukan panggilan terhadap dua orang dari PDAM Dompu. Keduanya mengklarifikasi dugaan penyimpangan tersebut di ruang jaksa intelijen.

Pelapor yang mengaku bernama Sudirman menjelaskan program dana hibah Ausaid untuk PDAM Dompu dimulai sejak 2013 hingga 2016. Setiap tahunnya, Pemerintah Australia menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2 miliar dalam bentuk dana hibah.

Dana itu digunakan dalam program pemasangan jaringan air bersih, untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). "Teknisnya, Pemkab Dompu menalangi melalui APBD dulu," kata dia.

Sudirman mengatakan, untuk pemasangan air bersih, per satu sambungan mendapat anggaran sekitar Rp 3 juta. Praktiknya, PDAM Dompu menalangi sambungan tersebut dengan menggunakan dana penyertaan dari Pemkab Dompu.

Setelah sambungan terpasang, PDAM Dompu akan mengklaim kepada Ausaid. Dalam klaimnya, PDAM akan menyertakan bukti pemasangan berupa rekening air dari nama penerima manfaat. Selanjutnya, Ausaid akan mengganti dana senilai yang telah dikeluarkan PDAM Dompu.

Awalnya, kata Sudirman, program ini berjalan dengan baik. Tahun pertama, yakni di 2013-2014, PDAM Dompu melakukan tender untuk proyek sambungan rumah dari Ausaid. "Pertama mulai itu melalui tender, tidak ada masalah saat itu," katanya.

Masalah diduga muncul saat masuk tahun terakhir, yakni 2015-2016. PDAM Dompu disebut melakukan penunjukan langsung untuk menjalankan proyek tersebut. Dalam pelaksanaan ini diduga ada tiga perusahaan yang tidak menjalankan pekerjaan dengan baik. "Jadi nama-nama itu kami yakini fiktif. Digunakan untuk mencairkan dana dari Ausaid," pungkas dia.

Kasi Penkum Dedi Irawan mengatakan, setiap laporan dari masyarakat tentu akan diterima kejaksaan. Salah satunya, pelaporan mengenai dugaan penyimpangan dana hibah untuk PDAM Dompu. "Untuk laporan ya kita terima, soal ditindaklanjuti atau tidak, itu harus di telaah dulu," kata Dedi.

Mengenai tindaklanjut laporan PDAM Dompu, Dedi enggan mengomentarinya. Termasuk klarifikasi jaksa yang dilakukan terhadap pihak terkait."Belum bisa kami komentari kalau itu," ujar dia singkat. (ompu)

Popular posts from this blog

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban. Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya. Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...