Skip to main content

Kehabisan Uang, Anak Oknum Dewan Bima Nekat Mencuri di Rumah Polisi

Kapolsek Pagutan Ipda Agus Rachman menunjukkan laptop yang diduga dicuri AW, Senin (29/1).

MATARAM-Pemuda pengangguran inisial AW harus berurusan dengan polisi. Dia yang mengaku anak oknum anggota dewan di Kabupaten Bima berhasil diringkus kepolisian sektor (Polsek) Pagutan, Kota Mataram, beberapa hari lalu.

Pemuda yang mengaku asal Desa Rato, Kecamatan Bolo itu nekat mencuri di rumah anggota Polri. Dia melancarkan aksi bersama rekannya AN (inisial, Red) yang kini buron. Mereka membawa kabur dua unit laptop dari TKP, di Jalan Tanjung Luar, BTN Griya Pagutan Indah, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram.

Pelaku ditangkap di kosnya, tak jauh dari TKP. Saat penangkapan, petugas mendapati satu unit laptop beserta chargernya, yang diduga hasil curian.

Kapolsek Pagutan Ipda Agus Rachman mengatakan, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara meloncati tembok samping dan naik ke atap. Dari sana, pelaku masuk melalui jendela rumah korban.

’’Dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat) ini, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa AN bertugas untuk masuk ke dalam rumah, sementara AW memantau situasi di sekitar TKP,’’ beber Agus.

Setelah menggasak barang korban, keduanya langsung menjual laptop tersebut di wilayah Dasan Agung. Agus mengungkapkan, dari hasil penjualan itu, pelaku menerima uang sebesar Rp 2 juta. ’’Uang itu kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,’’ katanya.

Terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapat informasi adanya transaksi penjualan barang curian berupa laptop. Setelah memastikan ciri-ciri laptop sesuai dengan laporan polisi, tim opsnal melakukan penangkapan terhadap AW. "Kita tangkap di kosnya. Tempatnya itu tak jauh dari TKP," terang Agus.

Sementara itu, AW sempat mengaku sebagai anak dari anggota DPRD Bima. Dia mengatakan jika dirinya tidak ikut masuk ke dalam rumah. Dia hanya berjaga di luar, untuk memastikan rekannya melakukan pencurian dengan aman. "Iya anak anggota dewan," aku dia.

AW mengatakan, uang hasil penjualan laptop dibagi dua. Dia hanya menerima sekitar Rp 800 ribu, sedangkan AN sisanya. Uang tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, karena dia sudah kehabisan bekal. ”Sebenarnya mau daftar polisi datang ke Mataram ini, tapi begini jadinya,” sesal AW. (ompu)

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Korupsi BBGRM Bima, Rusdi Kena Setahun, Hakim Sebut Putarman dan Taufik Punya Andil

Terdakwa H Rusdi mendengar pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Mataram, Selasa (10/10). MATARAM- Terdakwa kasus korupsi Bulan Bakti Gotong Royong Masyarkat (BBGRM) H Rusdi telah divonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Selasa (10/10). Mantan Kepala BPMDes Kabupaten Bima itu dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Hakim juga membebankan terdakwa membayar denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan penjara. Putusan hakim lebih ringan dibanding tuntutan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa 1,5 bulan (1 tahun 6 bulan) penjara. Hakim menyebut terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Perbuatan terdakwa juga memperkaya orang lain dan merugikan keuangan negara. Sementara, pertimbangan hakim yang meringankan terdakwa, diantaranya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 120 juta dan berlaku sopan selama persidangan. "Terdakwa dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama, maka hakim menjatuhkan h...