Skip to main content

Kehabisan Uang, Anak Oknum Dewan Bima Nekat Mencuri di Rumah Polisi

Kapolsek Pagutan Ipda Agus Rachman menunjukkan laptop yang diduga dicuri AW, Senin (29/1).

MATARAM-Pemuda pengangguran inisial AW harus berurusan dengan polisi. Dia yang mengaku anak oknum anggota dewan di Kabupaten Bima berhasil diringkus kepolisian sektor (Polsek) Pagutan, Kota Mataram, beberapa hari lalu.

Pemuda yang mengaku asal Desa Rato, Kecamatan Bolo itu nekat mencuri di rumah anggota Polri. Dia melancarkan aksi bersama rekannya AN (inisial, Red) yang kini buron. Mereka membawa kabur dua unit laptop dari TKP, di Jalan Tanjung Luar, BTN Griya Pagutan Indah, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram.

Pelaku ditangkap di kosnya, tak jauh dari TKP. Saat penangkapan, petugas mendapati satu unit laptop beserta chargernya, yang diduga hasil curian.

Kapolsek Pagutan Ipda Agus Rachman mengatakan, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara meloncati tembok samping dan naik ke atap. Dari sana, pelaku masuk melalui jendela rumah korban.

’’Dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat) ini, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa AN bertugas untuk masuk ke dalam rumah, sementara AW memantau situasi di sekitar TKP,’’ beber Agus.

Setelah menggasak barang korban, keduanya langsung menjual laptop tersebut di wilayah Dasan Agung. Agus mengungkapkan, dari hasil penjualan itu, pelaku menerima uang sebesar Rp 2 juta. ’’Uang itu kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,’’ katanya.

Terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapat informasi adanya transaksi penjualan barang curian berupa laptop. Setelah memastikan ciri-ciri laptop sesuai dengan laporan polisi, tim opsnal melakukan penangkapan terhadap AW. "Kita tangkap di kosnya. Tempatnya itu tak jauh dari TKP," terang Agus.

Sementara itu, AW sempat mengaku sebagai anak dari anggota DPRD Bima. Dia mengatakan jika dirinya tidak ikut masuk ke dalam rumah. Dia hanya berjaga di luar, untuk memastikan rekannya melakukan pencurian dengan aman. "Iya anak anggota dewan," aku dia.

AW mengatakan, uang hasil penjualan laptop dibagi dua. Dia hanya menerima sekitar Rp 800 ribu, sedangkan AN sisanya. Uang tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, karena dia sudah kehabisan bekal. ”Sebenarnya mau daftar polisi datang ke Mataram ini, tapi begini jadinya,” sesal AW. (ompu)

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Ssst…Jaksa Periksa Mantan Kadis Dikpora Bima

ilustrasi   MATARAM- Penanganan dugaan korupsi di SMAN 1 Bolo, Kabupaten Bima berlanjut. Setelah meminta keterangan guru dan mantan kepala sekolah, giliran mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima A. Zubair yang dipanggil Kejati NTB, Senin (10/4). Dia dimintai keterangan seputar pembangunan laboratorium kimia dan Komputer di SMAN 1 Bolo. Karena saat proyek tersebut bergulir, Zubair menjabat sebagai Kadis Dikpora. Mantan Kepala Bakesbanglinmaspol Kabupaten Bima itu datang dengan mengenakan baju batik bercorak dipadu celana kain hitam. Dia menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.30 Wita. Usai pemeriksaan, Zubair tidak banyak mengomentari perihal pemeriksaan. Dia hanya membenarkan dirinya dipanggil kejaksaan. ’’Penuhi panggil jaksa saja,’’ ujarnya singkat di Kejati NTB. Diketahui, pembangunan laboratorium tersebut berasal dari kantong APBN 2012. Hanya saja, dalam pembangunan itu ada indikasi yang mengarah pada korupsi. Kini, laporan tersebut te...

Polda Ditantang Selidiki Proyek Dam Sape Rp 6 Miliar