Skip to main content

Jaksa Minta Polisi Buktikan Perbuatan Pidana Bupati Dompu pada Kasus K2

Bupati Dompu H Bambang Yasin

Penanganan dugaan korupsi CPNS K2 Dompu belum juga tuntas. Penyidik Subdit III Tipikor Polda NTB masih disibukkan untuk melengkapi berkas Bupati Dompu H Bambang Yasin (HBY).

Guna memenuhi petunjuk jaksa dari Kejati NTB, penyidik kembali memeriksa orang nomor satu di Dompu itu. Pekan lalu, untuk kali kedua HBY menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda NTB.

Dalam petunjuk jaksa, penyidik tipikor Polda NTB diminta membuktikan perbuatan pidana Bupati Dompu. Dalam artian, niat jahat yang mendasari dugaan korupsi dalam kasus CPNS K2 Dompu, harus mampu dibuktikan penyidik.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Mustofa mengaku penyidik telah memeriksa Bupati Dompu beberapa waktu lalu. "Pak Bupati kita periksa di Polda," kata Mustofa.

Hasil pemeriksaan Bupati itu masih dirangkum penyidik. Nantinya, hasil pemeriksaan bupati dua periode itu akan dilampirkan pula dalam perkaranya. "Kita telaah lagi hasil pemeriksaan tersangka," ujar dia.

Lebih lanjut, setelah pemeriksaan Bupati, penyidik belum merencanakan untuk memanggil kembali yang bersangkutan. Pemanggilan akan dilakukan jika penyidik memerlukan keterangan tambahan dari Bupati Dompu. "Belum ada panggilan lagi," pungkas Mustofa.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Dompu HBY, mantan Kepala BKD Dompu, dan mantan Kabid BKN Regional X Denpasar.

Ketiganya diduga terlibat korupsi dalam perekrutan CPNS K2 Dompu. Akibat penyimpangan itu, dari hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB diperoleh angka sekitar Rp 3,5 miliar untuk taksiran kerugian negara. Jumlah tersebut dihitung dari biaya pelatihan dan gaji terhadap 134 honorer K2, yang sebelumnya tidak memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi CPNS. (*)

Popular posts from this blog

KAROMBO NIPO, GUA BERSEJARAH YANG TAK TERURUS

Bima . Daerah paling timur Nusa Tenggara Barat. Punya segudang kenangan pada masa penjajahan. Kenangan yang belum bisa dilupakan. Masih terngiang diingatan para pejuang. Salah satunya penjajahan Jepang, atau yang kerap dikenal dengan sebut Nipo (dalam Bahasa Bima). Jepang kali pertama menyandarkan kapal dan masuk Bima 1942. Itu menurut para veteran. Tanggalnya mereka lupa. Yang jelas, tahunnya masih ingat. Romantika-romantika perlawanan juga masih membekas. Dan sulit dilupakan. Bekas-bekas perjuangan mereka belum hilang. Semangat mereka masih terjaga. Sampai sekarang. Dan tidak akan pernah pudar. Karombo Nipo, bukti perjuangan sekaligus bukti betapa kuatnya tangan-tangan pejuang terdahulu. Orang Bima biasa menyebut gua-gua dan bunker. Itu digali pada masa pendudukan Jepang. Karombo Nipo di Bima cukup banyak. Bahkan, hampir setiap wilayah ada Karombo Nipo. Jumlah sekitar ratusan. Ya, ratusan gua. Konon, Karombo Nipo itu sengaja digali. Atas perintah pasukan Jepang. Sebagai l...

Ssst…Jaksa Periksa Mantan Kadis Dikpora Bima

ilustrasi   MATARAM- Penanganan dugaan korupsi di SMAN 1 Bolo, Kabupaten Bima berlanjut. Setelah meminta keterangan guru dan mantan kepala sekolah, giliran mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima A. Zubair yang dipanggil Kejati NTB, Senin (10/4). Dia dimintai keterangan seputar pembangunan laboratorium kimia dan Komputer di SMAN 1 Bolo. Karena saat proyek tersebut bergulir, Zubair menjabat sebagai Kadis Dikpora. Mantan Kepala Bakesbanglinmaspol Kabupaten Bima itu datang dengan mengenakan baju batik bercorak dipadu celana kain hitam. Dia menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.30 Wita. Usai pemeriksaan, Zubair tidak banyak mengomentari perihal pemeriksaan. Dia hanya membenarkan dirinya dipanggil kejaksaan. ’’Penuhi panggil jaksa saja,’’ ujarnya singkat di Kejati NTB. Diketahui, pembangunan laboratorium tersebut berasal dari kantong APBN 2012. Hanya saja, dalam pembangunan itu ada indikasi yang mengarah pada korupsi. Kini, laporan tersebut te...

Polda Ditantang Selidiki Proyek Dam Sape Rp 6 Miliar