Skip to main content

Jarimu Harimaumu, Hina Presiden Jokowi, Mabes Polri Tangkap Pria Asal NTB

Pemilik akun facebook Jayeng Rane, KML saat diamankan di Polda NTB

MATARAM-Jarimu harimaumu. Begitulah ungkapan yang patut disematkan kepada pemilik akun facebook ’’Jayeng Rane’’. Ya, pria asal Dusun Mekar Sari, Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, NTB harus berurusan dengan kepolisian.

Dia diciduk polisi karena diduga menghina Presiden RI Joko Widodo via media sosial facebook. Tidak tanggung-tanggung, pria 40 tahun dan pemilik nama asli KML (inisial), diangkut langsung Tim Gabungan dari Bareskrim Polri dan Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti membenarkan jika pemilik akun facebook KML (Jayeng Rane) dibekuk, Sabtu (3/3). Dia ditangkap di tempat wisata ternama di NTB, tepatnya di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Menurut perwira dua mawar itu, KML diduga memosting status bernada ujaran kebencian dan melakukan tindak pidana di bidang ITE. ’’Tak hanya itu, dia juga melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang ditujukan kepada Presiden Jokowi,’’ beber Tri.

Dalam statusnya, KML memosting status melalui facebook ’’Jayang Rane” berisi ’’Jokowi Tai”. Saat ini pelaku telah mendekam di sel Mabes Polri untuk kepentingan penyidikan. ’’Jumat (2/3) sudah dibawa ke Jakarta,” ungkap dia.

Tri mengimbau kepada pengguna media sosial agar berkomentar santun. Tidak memosting konten yang berisi ujaran kebencian, terlebih lagi yang berpotensi melanggar UU ITE. Dia juga berharap pengguna medsos senantiasa menjaga dan membatasi diri dalam membuat status di media social, baik Facebook, WhatsApp, Instagram dan lain-lain. (ompu)

Popular posts from this blog

Oknum Anggotanya Tepergok Bersama Putri Wali Kota Bima, Ini Kata Kapolres

AKBP Ahmad Nurman Ismail / foto; bimakini.com BIMA- Laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan Fita, istri oknum polisi EW sudah diterima Polres Bima Kota. Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui, putri Wali Kota Bima HM Qurais berinisial SI tepergok sedang berduaan dengan oknum polisi brigadir EW, yang sudah beristri sekitar pukul 11.00 Wita, Minggu (9/4) . Keduanya dipergoki istri oknum polisi, Fita. Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail mengaku telah menerima dan mengetahui laporan tersebut. Dia menegaskan, laporan itu sedang ditindaklanjuti. ’’Laporan istri oknum polisi itu sudah kami terima. Masih diduga, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata kapolres dikutip kahaba.net. Dia mengaku, berdasarkan informasi, ada oknum anggota yang main di rumah seseorang dan istrinya datang menhampiri. ’’Akan diperiksa dulu. Nanti juga akan dilakukan penindakan,’’ tegasnya. Dugaan perselingkuhan oknum anggota Polres ...

Dirut PDAM Giri Menang Dilaporkan ke Kejaksaan

Dirut PDAM Giri Menang HL Ahmad Zaini MATARAM-Sekelompok warga dari Lembaga Missing Reclassering Republik Indonesia (LMRRI) NTB melaporkan Direktur Umum (Dirut) PDAM Giri Menang, HL Ahmad Zaini. Pimpinan perusahaan plat merah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan itu dilayangkan Koordinator LMRRI Sahban. Ia menduga ada indikasi korupsi dana pinjaman perbankan di Bali. ”Kami laporkan akhir Desember lalu kepada Kejati NTB,” kata Sahban. Laporan yang sama sempat disampaikan kepada Kejari Mataram. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana pinjaman itu diambil alih Kejati. ”Dari awal kami menduga ada korupsi di PDAM, makanya kami laporkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya. Sahban melaporkan penggunaan dana pinjaman PDAM Giri Menang di perbankan Bali Rp 45 miliar tahun 2014. Ia menduga sebagian penggunaan dana pinjaman itu dianggap tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, mereka melaporkan pula dugaan korupsi anggaran pelanggan sambungan pipa baru, biaya...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...