Skip to main content

Jarimu Harimaumu, Hina Presiden Jokowi, Mabes Polri Tangkap Pria Asal NTB

Pemilik akun facebook Jayeng Rane, KML saat diamankan di Polda NTB

MATARAM-Jarimu harimaumu. Begitulah ungkapan yang patut disematkan kepada pemilik akun facebook ’’Jayeng Rane’’. Ya, pria asal Dusun Mekar Sari, Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, NTB harus berurusan dengan kepolisian.

Dia diciduk polisi karena diduga menghina Presiden RI Joko Widodo via media sosial facebook. Tidak tanggung-tanggung, pria 40 tahun dan pemilik nama asli KML (inisial), diangkut langsung Tim Gabungan dari Bareskrim Polri dan Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti membenarkan jika pemilik akun facebook KML (Jayeng Rane) dibekuk, Sabtu (3/3). Dia ditangkap di tempat wisata ternama di NTB, tepatnya di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Menurut perwira dua mawar itu, KML diduga memosting status bernada ujaran kebencian dan melakukan tindak pidana di bidang ITE. ’’Tak hanya itu, dia juga melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang ditujukan kepada Presiden Jokowi,’’ beber Tri.

Dalam statusnya, KML memosting status melalui facebook ’’Jayang Rane” berisi ’’Jokowi Tai”. Saat ini pelaku telah mendekam di sel Mabes Polri untuk kepentingan penyidikan. ’’Jumat (2/3) sudah dibawa ke Jakarta,” ungkap dia.

Tri mengimbau kepada pengguna media sosial agar berkomentar santun. Tidak memosting konten yang berisi ujaran kebencian, terlebih lagi yang berpotensi melanggar UU ITE. Dia juga berharap pengguna medsos senantiasa menjaga dan membatasi diri dalam membuat status di media social, baik Facebook, WhatsApp, Instagram dan lain-lain. (ompu)

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...