Skip to main content

Kejari Sumbawa Usut Proyek BWS Rp 18 Miliar


Kita Menulis - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa sedang mengusut proyek Bendungan Arahmano. Proyek BWS yang menelan anggaran belasan miliar itu diduga bermasalah.

Sebelumnya, masalah bendungan yang terletak di Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa ini telah dilaporkan sejumlah masyarakat ke Kejari Sumbawa belum lama ini. Dalam laporan itu diuraikan pelaksanaan proyek dilakukan selama 240 hari kalender. Dan, berdasarkan kontrak, pengerjaan proyek senilai sekitar Rp 18 miliar dimulai dari 24 Februari 2017.

Dugaan penyimpangannya berasal dari sejumlah item pekerjaan yang tidak dilaksanakan. Ada juga beberapa item yang telah dikerjakan, namun diduga tidak selesai. Bukan itu saja, anggaran pembayaran proyek diduga telah dicairkan 100 persen, meski terdapat beberapa pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu.

Kajari Sumbawa Paryono membenarkan adanya laporan yang masuk terkait persoalan itu. Pihaknya juga telah menindaklanjuti dengan pembentukan tim, guna mendalami laporan.

"Iya, proyek bendungan itu sedang kami dalami," akunya.

Posisi kasus saat ini masih tahapan pengumpulan data. Belum masuk ke ranah penyelidikan. Pihaknya masih mencari kesesuaian data di laporan dengan kondisi di lapangan. "Kami masih kumpulkan data dulu," katanya.

Mengenai kondisi lapangan, Paryono mengaku jika tim penyelidik telah turun ke bendungan Arahmano. Mereka melihat kondisi terbaru dari bendungan. "Kami sudah turun mengecek kondisi terkini bendungannya," beber dia.

Mengenai hasilnya, ditemukan talud yang dalam kondisi rusak. Hanya saja, Paryono tidak memberi penjelasan detail, apakah kondisi bagian yang rusak itu ada di dalam laporan atau tidak. "Ada memang yang rusak," ungkap dia.

Langkah selanjutnya dari tim, kata Paryono, masih memperdalam data-data yang diberikan dalam laporan. Mereka juga akan mencocokkan temuan itu dengan pelaksana proyek. "Apakah yang rusak itu menjadi satu kesatuan dengan pengerjaan yang dilakukan BWS atau tidak," tandas dia. (*)

Popular posts from this blog

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang...

Kader PDIP Laporkan APBD Ganda, Kejati NTB Panggil Pejabat Pemkot Mataram

MATARAM-Penanganan kasus dugaan korupsi APBD ganda Kota Mataram sedang bergulir. Kasus yang dilaporkan politisi PDIP Rahmat Hidayat ini memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan. Kasus tersebut sempat ditunda lantaran pilkada. Kini, kasus itu dibongkar lagi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memanggil pejabat Pemkot Mataram yang diduga mengetahui persoalan APBD tersebut. ”Laporan APBD ganda masih jalan. Pelaksanaan pilkada ini yang membuat kami menundanya,” kata Kajati NTB Martono. Kajati NTB Martono Selama pilkada berjalan, Martono mengaku tidak melakukan aktivitas pemanggil terhadap pihak terkait. Ia khawatir saat itu akan mengganggu proses pelaksanaan pilkada. ”Setelah pilkada ini kami genjot lagi,” tegasnya. Ia memastikan kejaksaan tetap memeroses laporan dugaan korupsi APBD ini. Paskapenetapan pemenang pilkada Kota Mataram, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. ”Selesai penetapan pemenang, kami lanjutin. Kami akan minta keterangan pihak terkait,” jelasn...

Dugaan Korupsi Bibit Bawang Bima, Polda Periksa PPK hingga Pemenang Tender

MATARAM -Polda NTB sangat serius mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Kabupaten Bima. Setelah memeriksa Pejaba Pembuat Komitmen (PPK) proyek bibit bawang tersebut, staf TU Dinas Pertanian Bima, pekan lalu tim penyelidikan melakukan klarifikasi terhadap pemenang tender. Polda meminta keterangan perusahaan pemenang tender dari PT SB dari pukul 10.00 Wita hingga Pukul 15.50 Wita. Dalam pemeriksaan itu hadir salah satu petinggi perusahaan dengan ditemani kuasa hukumnya, Anton Hutomo Sugiarto. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk mewakili perusahaan memenuhi panggilan penyidik dan melakukan klarifikasi terhadap proyek pengadaan bibit bawang tahun 2016 di Bima.”Masih hanya klarifikasi saja, terhadap proyek yang sudah selesai di Bima. Pengadaan bawang itu,” kata dia di Polda NTB, pekan lalu. Anton mengaku kalau penyidik lebih banyak menanyakan identitas kliennya sebagai pemenang lelang. Termasuk proses lelang yang diikuti PT SB untuk proyek senilai Rp 124 milia...