Skip to main content

Posts

Showing posts from March, 2018

Oknum Wartawan Diduga Terlibat, Kasus Tambora Menyapa Dunia Dibuka Lagi?

KITA MENULIS - Tambora Menyapa Dunia (TMD) 2015 ternyata menyisakan cerita lain. Festival nasional yang menyedot anggaran miliaran diduga bermasalah. Itu ditandai dengan laporan yang disampaikan masyarakat pada 2016 lalu. Tiga tahun sudah laporan itu mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. Kasus itu juga terkesan tenggelam dari kanvas pemberitaan. Padahal, kasus itu sudah naikkan ke tahap penyelidikan. Terakhir, kejaksaan telah meminta klarifikasi pejabat lingkup Pemkab Dompu. Salah satunya mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Dompu. Tak hanya itu, oknum wartawan juga sempat diklarifikasi terkait penggunaan anggaran TMD. Saat Kejari Dompu dipimpin Hasan Kurnia, tim penyelidik telah memanggil pihak-pihak terkait. Seperti pejabat Disbudpar Dompu. Terkait keterlibatan oknum wartawan, Hasan kala itu enggan mengomentari terlalu jauh. Sejak dinaikkan ke penyelidikan, kasus TMD tahun 2015 di Dompu belum ada kabar lagi. Apakah dihentikan, atau dilanjutkan

Polda NTB Selidiki Proyek Jalan Rp 11 Miliar di Lombok Utara

KITA MENULIS - Proyek jalan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) sedang diusut Polda NTB. Beberapa pejabat telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Institusi berseragam cokelat itu diketahui sedang menyelidiki proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan ESDM (saat ini bernama, Dinas PUPR, Red). Proyek itu bergulir tahun 2016 dan menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di APBP Perubahan Pemkab Lombok Utara. DAK tambahan sekitar Rp 37 miliar itu dialokasikan untuk kegiatan fisik pembangunan jalan. Beberapa ruas jalan, yang saat itu diagendakan untuk di hotmix, adalah Sumur Mual - Bentek; Teluk Dalam - Teniga - Kopang; Tiu Pupus - Penjor; Lokok Aur - Loloan; Gondang Timur - Orong Pulet; Penggorong - Pansor; dan Boyotan - Batu Jompang. Yang masuk dalam penyelidikan kepolisian adalah ruas jalan di Sumur Mual - Bentek sepanjang  5,85 kilometee dan Tiu Pupus - Penjor sepanjang 1 kilomete

Demo Ricuh Warnai Pelimpahan Berkas Perkara Bupati Dompu

KITA MENULIS - Berkas tersangka kasus K2 CPNS Dompu H Bambang Yasin kembali dilimpahkan kepada jaksa peneliti Kejati NTB, , Senin (26/3). Ini untuk kali kelimanya berkas orang nomor satu di Dompu dioper ke jaksa. Bersamaan dengan pelimpahan berkas perkara Bupati Dompu, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Garuda NTB berdemo beraksi di Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Belasan mahasiswa ini menuntut Kapolda NTB untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Awalnya aksi berjalan dengan baik. Namun beberapa menit setelah aksi, pendemo bergerak menuju areal Jalan Langko. Mereka hendak menutup jalan karena tidak ada respons dari kepolisian. Petugas kepolisian berusaha menghalaunya. Di situ, terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas. Salah satu peserta aksi Afriadin bahkan dibawa masuk ke pos penjagaan. Apalagi ada dugaan petugas melakukan pemukulan terhadap yang bersangkutan. Ini sejalan dengan pengakuan Afriadin setelah dilepaskan polisi. ''Sa

Proyek Ausaid Diduga Fiktif, Jaksa Periksa Mantan Dirut PDAM Dompu

  Kita Menulis - Proyek pemasangan jaringan air bersih di PDAM Dompu terus didalami. Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB telah meminta keterangan sejumlah pejabat Pemkab Dompu, mantan Direktur Utama PDAM, hingga bendahara. Mereka dipanggil untuk diklarifikasi seputar proyek yang diduga fiktif. Kejaksaan menyelidiki indikasi tindak pidana program dana hibah Ausaid untuk PDAM Dompu. Melalui Ausaid, digelontorkan anggaran sebesar Rp 2 miliar dalam bentuk dana hibah. Pemberian dana dimulai dari 2013 hingga 2016. Dana itu digunakan untuk program pemasangan jaringan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk satu sambungan mendapat anggaran sekitar Rp 3 juta. Praktiknya, PDAM Dompu menalangi sambungan tersebut dengan menggunakan dana penyertaan dari Pemkab Dompu. Setelah sambungan terpasang, PDAM Dompu, melalui pemerintah daerah, akan mengklaim kepada Ausaid. Dalam klaimnya, PDAM akan menyertakan bukti pemasangan berupa rekening air dari nama penerima manfaat. Selanjutny

Kejari Sumbawa Usut Proyek BWS Rp 18 Miliar

Kita Menulis - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa sedang mengusut proyek Bendungan Arahmano. Proyek BWS yang menelan anggaran belasan miliar itu diduga bermasalah. Sebelumnya, masalah bendungan yang terletak di Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa ini telah dilaporkan sejumlah masyarakat ke Kejari Sumbawa belum lama ini. Dalam laporan itu diuraikan pelaksanaan proyek dilakukan selama 240 hari kalender. Dan, berdasarkan kontrak, pengerjaan proyek senilai sekitar Rp 18 miliar dimulai dari 24 Februari 2017. Dugaan penyimpangannya berasal dari sejumlah item pekerjaan yang tidak dilaksanakan. Ada juga beberapa item yang telah dikerjakan, namun diduga tidak selesai. Bukan itu saja, anggaran pembayaran proyek diduga telah dicairkan 100 persen, meski terdapat beberapa pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu. Kajari Sumbawa Paryono membenarkan adanya laporan yang masuk terkait persoalan itu. Pihaknya juga telah menindaklanjuti dengan pembentukan tim, guna mendalami lap

Diam-Diam Wabup dan Kapolres Bima Ternyata Suka…

Ada cara lain untuk menyapa rakyat. Tak harus dengan cara formal. Tak harus berpakaian dinas, apalagi dengan acara yang megah.Seperti Polres Kabupaten Bima. Mereka punya cara unik untuk menyapa warga.    Dengan motor trail, mereka menyambangi setiap desa yang masuk dalam wilayah hukumnya.Ya, sekarang mereka sudah punya klub motor trail. Namanya Trail Bhayangkara Bima.    Klub itu tidak hanya diisi personel polisi. Mereka membuka diri untuk kalangan umum yang ingin bergabung. Tak ada syarat khusus. Terpenting punya misi bersama untuk membangun Bima yang aman, damai, dan tentram. ’’Klub Trail Bhayangkara dibentuk 5 bulan lalu,’’ kata Kapolres Bima AKBP Bagus S Wibowo.    Klub mereka itu punya agenda rutin. Hampir tiap bulan mereka selalu trabas. Sasarannya, wilayah hukum yang berada di pelosok. Disamping trabas, kegiatan itu dikemas pula untuk melakukan patroli.   Cara itu dianggap efektif. Karena mereka bisa menyerap langsung masalah k eamanan di tiap desa. Tak hanya

Ssst...Polda NTB ''Liburkan'' Sementara Kasus Fiberglas Bima

Polda NTB harus menunda atau ’’meliburkan’’ penanganan kasus yang diduga melibatkan calon kepala daerah. Seperti halnya penanganan kasus fiberglas yang disinyalir melibatkan oknum calon kepala daerah di Kota Bima. Penundaan itu bukan karena ada intervensi. Tapi itu semata-mata untuk menjaga kedamaian selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Polisi khawatir kasus yang ditanganinya dimanfaatkan menjadi bahan kampanye hitam. ’’Kasus yang berkaitan dengan para calon kepala daerah kami tunda sementara,’’ kata Kapolda NTB Brigjen Pol Firli. Penundaan itu, menurut Firli, semata-mata untuk menjaga suasana Pilkada yang damai. Apalagi, Kapolri sudah mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk menunda sementara penanganan kasus yang memiliki hubungan dengan para calon. ’’Bukan berarti kasus ini tidak berlanjut. Kalau sudah selesai Pilkada, kasus itu kami lanjutkan lagi,’’ tegasnya. Dalam kasus fiberglas itu, polisi telah memeriksa salah satu calon kepala daerah dengan inisial FA. Namun kapas

Kembalikan Kerugian Negara, Mantan Kasat Pol PP Bima Tetap Dituntut Tinggi

Mantan Kasat Pol PP Kabupaten Bima Edy Dermawan dituntut pidana penjara selama tiga tahun penjara. Dia juga dibebankan untuk membayar denda Rp 50 juta. Jaksa menilai terdakwa telah melakukan perbuatan korupsi secara berlanjut. Dia terbukti dalam dakwaan subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat 1 huruf a dan b, ayat 3, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 ke-1 KUHP.   Selama menjabat Kasatpol PP Kabupaten Bima pada Mei hingga Desember 2014, terdakwa juga melibatkan Kadrin selaku Kasubag Tata Usaha Satpol PP Kabupaten Bima, Samsul Bahri sebagai Bendahara, dan Iskandar yang menjabat sebagai Kasatpol PP sebelum terdakwa. Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan akan dilakukan penuntutan secara terpisah.   JPU Kejari Bima Yoga Sukmana dan Andang Setyo Nugroho mengatakan, perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian negara. Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (

Penjara Bukan Akhir dari ’’Nyanyian’’ Tersangka BPR

’’Nyanyian’’ tersangka merger BPR Ikhwan dan Mutawalli telah berakhir. Keduanya tak lagi leluasa mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp 1,063 miliar. Itu setelah Kejaksaan Tinggi ( Kejati) NTB menahan dua tersangka merger BPR. Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan di lantai dua penyidik pidana khusus Kejati NTB, Senin (19/3). Penasihat hukum Ikhwan, Umaiyah cukup menyesalkan penahanan terhadap kliennya. Dia juga sangat kecewa dengan keputusan penyidik yang menahan Ikhwan. "Ini sudah tiga kali panggilan, tetapi jaksa memutuskan untuk menahan. Kami sangat kecewa," protes Umaiyah. Umaiyah menilai, selama proses pemeriksaan Ikhwan sangat kooperatif. Kliennya tidak pernah satu kali pun mangkir dari panggilan penyidik. Di dalam aturan hukum, menurut dia, penahanan memang kewenangan penyidik tapi harus ada alasan yuridisnya. Misalnya, dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Dari

'Menguliti' Yasser Arafat, Calon DPRD Bima

Yasser Arafat SH MH. Belakangan ini dia menjadi buah bibir. Terutama di kalangan muda. Khususnya mahasiswa. Dia disebut salah satu sosok yang pantas untuk duduk di kursi dewan Bima. Begitulah persepsi yang berkembangan di kanvas media sosial. Aneka kiriman yang dikemas dalam bentuk gambar menghiasi laman facebook anak muda. Mereka mendesain dengan karya seni yang unik. Gambar Yasser Arafat diselipkan tulisan. Tulisan yang diadopsi dari status-status akun facebook Yasser Arafat. Rata-rata, mereka memuji. Juga menyanjungnya. Yasser dianggap muda cerdas. Muda yang berpikir kreatif. Muda yang mengerti apa itu perjuangan, apa itu harapan. Yasser juga dinilai bisa memadukan harapan yang tua dan muda. Top. Kombinasi yang ideal. Tapi, siapakah Yasser. Pertanyaan itu mungkin tidak terlalu penting. Namun ada baiknya kita mengetahui sosok yang dianggap patut dan tepat duduk di kursi dewan. Yasser anak kampung, tapi bukan kampungan. Dia terlahir di sebuah desa yang masuk kategori pelosok. Te

Bawa Bocah 10 Bulan, Pengiriman 36 TKI Ilegal Asal Bima Digagalkan

  Lagi dan lagi. Upaya pengiriman calon TKI jalur ilegal seakan tidak pernah berhenti di Bumi Gora. Yang terbaru, adalah 36 warga Bima yang hendak berangkat ke Malaysia ditangkap kepolisian wilayah Jawa Tengah. Ironisnya, tiga di antaranya adalah anak-anak. Beruntunglah pengiriman tenaga kerja ilegal ini digagalkan aparat kepolisian saat 36 warga Bima ini sedang menunggu kapal yang akan membawanya menuju Pontianak, Kalimantan Barat, dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Rencananya, dari Pontianak-lah mereka akan menempuh jalur darat menuju ke Serawak, Malaysia. Seperti dikutip Lombok Post , Kamis (15/3) sore, 36 warga Bima itu tiba di Mataram setelah dipulangkan Kementerian Tenaga Kerja. Begitu tiba, mereka didata di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB. Satu per satu mereka turun dari bus yang membawa mereka. Di antara rombongan TKI itu, tiga orang adalah anak-anak. Dua di antaranya masih balita sehingga harus digendong. Seperti Bela Rahmawati, 10 bulan

Sisi Lain Kapolda NTB Brigjen Firli: Penyidik Terbaik Polri, Ungkap Mafia Pajak, Bongkar K2 Dompu

Kapolda NTB Brigjen Pol Firli  Kapolda NTB Brigadir Jenderal Pol Firli punya rekam jejak ’’menyeramkan” ketika menangani tindak pidana korupsi. Dia yang dicalonkan menjadi Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata penyidik terbaik Polri. Bayangkan saja, dia pernah mengungkapkan kasus mafia pajak dengan tersangka Gayus Tambunan. Kini, di bawah kendalinya, Polda NTB sedang menyelesaikan kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS K2 Dompu dengan tersangka Bupati Dompu H Bambang Yasin (HBY). Mengulas mundur rekam jejaknya, tepatnya tujuh tahun lalu, pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Salatiga, Jawa Tengah Rp 49,21 miliar berakhir di pengadilan. Seperti dikutip Lombok Post , kala itu, Firli menjabat Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng dan berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi. Firli lah yang bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Beberapa bulan penyidikan, Firli berhasil membongkar korupsi kelas kakap ini. Bukan ma

Jaksa Minta Polisi Buktikan Perbuatan Pidana Bupati Dompu pada Kasus K2

Bupati Dompu H Bambang Yasin Penanganan dugaan korupsi CPNS K2 Dompu belum juga tuntas. Penyidik Subdit III Tipikor Polda NTB masih disibukkan untuk melengkapi berkas Bupati Dompu H Bambang Yasin (HBY). Guna memenuhi petunjuk jaksa dari Kejati NTB, penyidik kembali memeriksa orang nomor satu di Dompu itu. Pekan lalu, untuk kali kedua HBY menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda NTB. Dalam petunjuk jaksa, penyidik tipikor Polda NTB diminta membuktikan perbuatan pidana Bupati Dompu. Dalam artian, niat jahat yang mendasari dugaan korupsi dalam kasus CPNS K2 Dompu, harus mampu dibuktikan penyidik. Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Mustofa mengaku penyidik telah memeriksa Bupati Dompu beberapa waktu lalu. "Pak Bupati kita periksa di Polda," kata Mustofa. Hasil pemeriksaan Bupati itu masih dirangkum penyidik. Nantinya, hasil pemeriksaan bupati dua periode itu akan dilampirkan pula dalam perkaranya. "Kita telaah lagi hasil pemeriksaan ter

Kajari Bima Bocorkan Calon Tersangka Korupsi SMA 5 Kota Bima

Widagdo MP Kasus dugaan korupsi di SMAN 5 Kota Bima memasuki babak baru. Itu setelah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima mengantongi nama tersangka. Kajari Bima Widagdo MP menjelaskan, angka kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan penyidik mencapai Rp 200 juta. "Kita hitung sendiri dulu. Nilainya sekitar Rp 200 juta," kata Widagdo di Mataram, Senin (12/3). Meski menghitung sendiri, bukan berarti lembaga adiyaksa itu tidak melibatkan lembaga auditor negara. Menurut dia, guna memperkuat hasil perhitungannya, penyidik juga meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Karena ini sekolah, kita minta dari BPK untuk audit lagi kerugian negaranya," jelasnya. Mengenai tersangka, Widagdo memberikan sedikit gambaran. Meski tidak menyebut nama, namun dia menginsyaratkan bahwa calon tersangkanya adalah kepala sekolah saat dana bantuan turun. Sedikit diulas, dana yang dikelola saat itu berasal dari empat item. Yakni kesenian, Bantuan Operasional

Jarimu Harimaumu, Hina Presiden Jokowi, Mabes Polri Tangkap Pria Asal NTB

Pemilik akun facebook Jayeng Rane, KML saat diamankan di Polda NTB MATARAM- Jarimu harimaumu. Begitulah ungkapan yang patut disematkan kepada pemilik akun facebook ’’Jayeng Rane’’. Ya, pria asal Dusun Mekar Sari, Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, NTB harus berurusan dengan kepolisian. Dia diciduk polisi karena diduga menghina Presiden RI Joko Widodo via media sosial facebook. Tidak tanggung-tanggung, pria 40 tahun dan pemilik nama asli KML (inisial), diangkut langsung Tim Gabungan dari Bareskrim Polri dan Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB. Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti membenarkan jika pemilik akun facebook KML (Jayeng Rane) dibekuk, Sabtu (3/3). Dia ditangkap di tempat wisata ternama di NTB, tepatnya di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara. Menurut perwira dua mawar itu, KML diduga memosting status bernada ujaran kebencian dan melakukan tindak pidana di bidang ITE. ’’Tak han

Bupati Dompu Mangkir dari Panggilan Polisi

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa penyidik Polda NTB MATARAM- Setelah memeriksa 134 CPNS K2 di Dompu, giliran tersangka yang diperiksa. Hanya saja, Bupati Dompu H Bambang Yasin yang dijadwalkan diperiksa Kamis (1/3) tidak memenuhi panggilan. Begitu juga dengan tersangka mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Syamsudin Baharuddin mengatakan, panggilan itu untuk memenuhi sejumlah petunjuk dari kejaksaan. Kedua tersangka yang akan diperiksa kembali adalah Bupati Dompu HBY dan mantan Kabid di BKN Regional X Denpasar berinisial HJ. ”Itu ada petunjuk dari penyidik, jadi kita ikuti,” kata Syamsudin, kemarin (1/3). Mengenai pemeriksaan kedua tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya kemarin. Tetapi, hingga sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka HBY maupun HJ belum juga tiba di ruang Subdit III Tipikor Ditreskrimus Polda NTB.  Syamsudin mengatakan, kemarin memang mer

Berkas Perkara Bupati Dompu Empat Kali Bolak Balik

Bupati Dompu H Bambang Yasin saat diperiksa di Polda NTB belum lama ini. (foto istimewa) MATARAM- Bolak baliknya berkas perkara dugaan korupsi CPNS K2 tidak menyurutkan langkah tim penyidik Subdit III Tipikor Polda NTB. Mereka masih berusaha keras memenuhi sejumlah petunjuk yang diberikan jaksa peneliti. Guna melengkapi petunjuk, penyidik kembali terbang ke Dompu. Mereka berangkan dengan agenda pemeriksaan saksi. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin mengaku jaksa sudah empat kali mengembalikan berkas tersangka Bupati Dompu. Karena itu, pihaknya akan memeriksa lagi saksi, diantaranya 134 CPNS K2 Dompu. Memeriksaan mereka memang untuk memenuhi petunjuk dari jaksa. "Kita periksa 134 CPNS K2," terangnya. Dalam pengembalian berkas perkara tersangka perekrutan CPNS K2 Dompu, penyidik tipikor Polda NTB diminta untuk membuktikan perbuatan pidana, dari Bupati Dompu. Dalam artian, niat jahat yang mendasari dugaan koru